Hasil data yang kami dapat dari dinas terkait, ada 2.500 karyawan dari 27 perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan, pertanian dan lainnya yang sudah melaporkan karyawannya untuk masuk dalam program PT Jamsostek,"

Buntok, Kalteng (ANTARA News) - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Barito Selatan Hardin F Nusan mengatakan sebanyak 2.500 karyawan dari 27 perusahaan di daerah setempat sudah ikut program PT Jamsostek.

"Hasil data yang kami dapat dari dinas terkait, ada 2.500 karyawan dari 27 perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan, pertanian dan lainnya yang sudah melaporkan karyawannya untuk masuk dalam program PT Jamsostek," katanya di Buntok, Sabtu.

Pihaknya berharap, setiap perusahaan yang berdomisili di wilayah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) bisa melaksanakan undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1981 tentang wajib lapor ketenagakerjaan di perusahaan.

Dan undang-undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja.

"Kami mengimbau kepada perusahaan yang belum melaporkan karyawannya ke Disnakertrans, segeralah melapor agar bisa di daftarkan ke PT Jamsostek," ujarnya.

Setiap perusahaan wajib melaporkan dan mengikutsertakan karyawannya dalam program PT Jamsostek, sebab dalam pemberian perlindungan baik kesehatan, kematian, kecelakaan kerja hingga jaminan hari tua mesti diterima oleh pekerja.

Pihak perusahaan harus mendaftarkan karyawannya ke PT Jamsostek saat karyawan sudah di putuskan menjadi karyawan perusahaan tersebut.

Sementara itu, Kepala PT Jamsostek (Persero) Cabang Palangka Raya, Didi Sumardi pernah mengatakan program Jamsostek merupakan program publik yang diperuntukan bagi segenap tenaga kerja yang bersifat wajib sebagaimana di atur dalam UU No 3 tahun 1992.

"Peran PT Jamsostek sangat diperlukan, mengingat tujuan dari perlindungan tersebut dengan tujuan akhirnya untuk mencapai masyarakat yang sejahtera dan bermartabat," katanya.

Namun apabila dilihat dari jumlah perusahaan dan tenaga kerja peserta dikaitkan dengan pertumbuhan potensi ekonomi yang ada masih banyak pekerja belum terlindungi khususnya pada sektor usaha menengah ke bawah. (*)

Pewarta: Ronny NT
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013