Surabaya (ANTARA News) - Lapindo Brantas Inc yang bertanggung- jawab sepenuhnya terhadap bencana semburan lumpur panas di Porong, Sidoarjo, hingga kini telah "menghabiskan" dana 70 juta dolar atau hampir mencapai Rp700 miliar. "Ya... sampai sekarang sekitar itulah -- 70 juta dolar AS -- telah kita keluarkan untuk masalah lumpur," ucap Yuniwati Teryana, Vice Presiden HR & Adm Lapindo Brantas Inc, saat dikonfirmasi ANTARA di Surabaya, Rabu. Dana yang sudah dikucurkan Lapindo antara lain untuk pembuatan tanggul, klaim kerugian berbagai pihak, sewa lahan untuk "pond" (kolam lumpur), bantuan untuk warga korban, baik uang lauk-pauk, kontrak rumah, evakuasi warga sampai lokasi pengungsian di Pasar Baru Porong maupun Balai Desa Renokenongo, hingga pindahan warga "Anggaran yang telah dikeluarkan itu, termasuk biaya operasional penghentian semburan, seperti peralatan `snubbing unit", "side tracking" hingga "relief well" yang kini dikerahkan tiga unit, termasuk para tenaga ahlinya dari dalam dan luar negeri," ungkapnya. Ketika ditanya pagu disedikan oleh Lapindo untuk bencana semburan lumpur ini, Yuniwati sambil tersenyum mengemukakan secara diplomatis bahwa pihaknya akan bertanggungjawab penuh hingga masalah ini tuntas. "Nggak perlu-lah disebutkan nominalnya. Pokoknya kami sediakan sampai masalah ini selesai," ujarnya, menegaskan. Mengenai perhitungan sebuah LSM bahwa bencana semburan lumpur ini hingga tuntas memerlukan dana Rp33 triliun, Yuniwati balik bertanya "entah dari mana hitungannya. Tanya saja kepada LSM tersebut, dari mana menghintungnya". Ia menjelaskan bahwa seluruh dana dikeluarkan untuk kasus "blowout" semburan lumpur di Porong, ditanggung oleh tiga kontraktor pemegang "participating interest" (PI) Blok Brantas, yaitu Lapindo, Medco dan Santos. "Ya memang, Lapindo paling besar, dimana dalam PI memegang saham atau `share` 50 persen. Sedangkan Medco 38 persen dan Santos hanya 12 persen," tuturnya. Terkait asuransi, Yuniwati menjelaskan bahwa pihaknya memang mengansurasikan eksplorasi gas di Blok Brantas tersebut, namun asuransi ada nilai batasnya. Dalam artian tidak seluruhnya ditanggulangi asuransi. "Ah.. ya nggak seluruhnya. Tergantung evaluasi. Kan ada plafonnya asuransi juga," paparnya. (*)
Copyright © ANTARA 2006