Jakarta (ANTARA News) - Kepala SKK Migas Yohannes Widjanarko mengaku dicecar terkait uang 600 ribu dolar Singapura yang diberikan kepada mantan atasannya Rudi Rubiandini dari seseorang saat diperiksa penyidik KPK.
"Sudah, semua sudah saya jelaskan ke penyidik," kata Widjanarko di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, usai diperiksa KPK selama hampir 2,5 jam sebagai saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dengan tersangka mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dan pelatih golfnya, Deviardi.
Widjanarko enggan mengungkapkan siapa orang yang diduga memberikan uang tersebut. "Enggak, saya sudah memberikan keterangan ke penyidik," ujarnya.
Dalam dokumen yang diterima Antara, Deviardi pernah diberi perintah Rudi Rubiandini untuk mengambil uang dari Widjanarko yang saat itu menjabat Wakil Kepala SKK Migas.
Pada peristiwa Februari 2013 itu, Deviardi menyambangi kantor Widjanarko sekitar pukul 10.00 WIB, namun ternyata di sana sudah ada orang lain yang kemudian dikenalkan Widjanarko dan ternyata membawa titipan uang untuk Rudi yang diberikan lewat Deviardi. Orang ini memiliki ciri-ciri warna kulit putih dan keturunan China.
Setelah berkenalan, Deviardi dan orang itu sepakat bertemu di Rumah Makan Ayam Goreng Suharti lalu dia memberi Deviardi sebuah amplop cokelat.
Kemudian pada pukul 19.30 WIB, Deviardi bertemu dengan Rudi untuk menyerahkan amplop cokelat tersebut.
Rudi lalu membukanya dan ternyata didalamnya ada enam amplop putih. Setelah itu Rudi mengambil satu amplop putih dan membukanya, di dalamnya terdapat 100 ribu dolar Singapura. Rudi memerintahkan Deviardi untuk sementara memegang uang tersebut.
Kuasa hukum Deviardi, Effendi Saman, belum bisa mengungkapkan keabsahan dokumen tersebut.
"Sederhananya begini, kalau pun itu benar, kalau pun itu benar pasti atas perintah Rudi. Dia (Deviardi) kan kurir, dia enggak punya kapasitas apa-apa, dia enggak ngerti soal migas," kata Effendi kepada Antara kemarin (21/11).
Menurut Effendi, Deviardi bahkan baru tahu apa yang dia lakukan adalah tindak pidana setelah dia ditahan.
"Dia pernah tanya ke Rudi, itu uang apa, tapi Rudi bilang nggak usah banyak tanya itu uang halal. Dia dekat dengan Rudi, dia percaya Rudi karena Rudi itu kan seorang profesor, pejabat publik yang juga akademisi," ujar Effendi.
Effendi dan Deviardi sepakat akan menjelaskan soal dokumen tersebut dalam dua hari ini.
Widjanarko adalah Kepala SKK Migas yang sebelumnya menjadi Wakil Kepala SKK Migas, menggantikan Rudi setelah ditetapkan sebagai tersangka SKK Migas.
Belakangan, KPK menetapkan Rudi tersangka tindak pidana pencucian uang sejak ekspose pada 12 November 2013.
Pewarta: Monalisa
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013