"Kami masih menunggu juknis dari Bawaslu RI untuk menentukan rekrutmen pengawas, termasuk jumlah pengawas yang dibutuhkan pada pilkada
tahun 2024 ini," kata Faisal Riza di Pontianak, Rabu.
Faisal menyatakan bahwa mereka masih menunggu petunjuk apakah akan dilakukan rekrutmen baru atau evaluasi terhadap pengawas yang sudah terlibat sebelumnya. Sosialisasi petunjuk teknis tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 21 April mendatang.
Menurutnya, rekrutmen pengawas merupakan langkah awal seiring dengan diluncurkannya tahapan pilkada oleh KPU RI dan penerbitan Surat Keputusan (SK) tahapan pilkada oleh KPU Kalimantan Barat.
"Tahapan ini dimulai dengan rekrutmen pengawas kecamatan, lalu pengawas kelurahan dan desa, serta pengawas tempat pemungutan suara (TPS)," tuturnya.
Dia juga menegaskan bahwa pengawasan pada tahapan pencalonan sangat penting, dan mereka akan mengawasi sesuai dengan Peraturan KPU yang berlaku.
Evaluasi terhadap pengawas yang terlibat dalam pemilu sebelumnya juga tetap dilakukan.
"Evaluasi ini dilakukan pada dua tingkat, yaitu evaluasi terhadap kinerja panitia pengawas kecamatan (panwascam) yang bermasalah pada pemilu sebelumnya, serta evaluasi keseluruhan pengawas dengan menggunakan indikator penilaian yang telah dibuat oleh Bawaslu," tuturnya.
Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024