Kami akan mengamankan dulu barang-barang ini agar tidak dijual. Ini upaya untuk melindungi konsumen. Kalau tidak SNI, gedungnya akan runtuh. Ini dalam rangka Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L),"Makassar (ANTARA News) - Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Dirjen Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan, Inayat Iman, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko di Makassar, Kamis.
Inspeksi dilakukan ke Toko Sumber Djaya, Jalan Veteran 31B yang menjual besi dan seng, Toko Merapi Jaya Jalan Gunung Merapi 16 yang menjual alat-alat listrik dan Toko Tim Cell Jl Gunung Bawakaraeng yang menjual ponsel.
Saat inspeksi Inayat didampingi Korwas PPNS Mabes Polri Kompol Pardjono dan Kabag Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Sulsel, Nur Azikin.
Saat di Toko Sumber Djaya tim menemukan besi tulang beton yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) yakni tidak ada inisial pabrik dan ukurannya yang tidak sesuai yakni semestinya tujuh inchi hanya enam inchi.
Inayat juga menemukan seng polos yang tipis dan terang sehingga tidak memenuhi standar.
"Kami akan mengamankan dulu barang-barang ini agar tidak dijual. Ini upaya untuk melindungi konsumen. Kalau tidak SNI, gedungnya akan runtuh. Ini dalam rangka Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L)," kata Inayat.
Sedangkan untuk temuan seng, dia mengatakan akan membelinya untuk kemudian diuji di laboratorium.
Saat inspeksi ke Toko Merapi mereka menemukan kabel dan sejumlah alat listrik seperti MCB, colokan listrik dan stop kontak yang tidak mememuhi standar SNI.
"Harusnya barang-barang ini tidak boleh beredar karena tidak memenuhi SNI. Stop kontak dan MCB harus SNI karena menyangkut K3L," katanya.
Dia mengatakan peralatan listrik yang tidak memenuhi standar SNI membahayakan karena sebagian besar kebakaran akibat arus pendek.
"Bahan plastik yang tidak memenuhi standar lama kelamaan akan meleleh. MCB juga harus SNI kalau kabel konslet bisa terbakar. Lampu hemat energi nanti juga akan dicek apakah memang benar-benar hemat energi. Kipas angin juga mesti SNI. Sekarang masih saya bina, kalau bandel dibinasakan," katanya.
Sementara itu kunjungan tim ke toko Tim Cell Jl Gunung Bawakaraeng menemukan bukti bahwa blackberry yang dijual masih menggunakan Bahasa China, tidak ada nomor pendaftaran dan tidak ada manual garansinya.
Terhadap temuan-temuan tersebut Inayat meminta kepada Dinas Perdagangan Provinsi Sulsel untuk menindaklanjuti dan apabila dalam dua minggu tidak ada tindak lanjut maka pihaknya akan kembali ke Makassar.(*)
Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013