Enggak ada bank gagal, gagalnya karena dirampok...Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Indonesia periode 2004-2009 Jusuf Kalla (JK) mengungkapkan bahwa pada 2008 Bank Century bukan bank gagal berdampak sistemik yang dapat membahayakan perekonomian Indonesia.
Usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Kamis, ia menjelaskan bahwa ia menerima laporan tentang bank tersebut dari Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono dalam satu rapat pada 20 November 2008 sore.
"Ibu Sri Mulyani dan Boediono semua sepakat dan menjelaskan bahwa tidak ada krisis ekonomi. Tidak ada itu. Semua aman. Satu persatu," katanya.
Tapi, ia melanjutkan, beberapa jam kemudian mereka rapat di Kementerian Keuangan dan pada 21 November 2008 subuh memutuskan adanya satu bank gagal sistemik yang membahayakan.
"Saya enggak tahu kenapa malam-malam (rapatnya). Tapi yang aneh sebenarnya bahwa ada bank gagal. Gagalnya Rp630-an miliar tapi lewat tiga hari dibayarnya 2,5 triliun. Aneh lah," katanya.
Menurut Kalla, saat itu dia menjadi pihak yang bertanggungjawab menjalankan pemerintahan karena Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sedang berada di luar negeri.
Namun dia mengaku tidak diberitahu dan dilibatkan dalam rapat pengambilan keputusan tentang status Bank Century.
Kemudian ia diberitahu bahwa sudah ada rapat dan pengucuran dana dilakukan pada 25 November 2008 malam oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia Boediono.
Ia mengatakan, ketidaktransparanan pengucuran dana talangan kepada Bank Century mulai dari penetapan bank itu sebagai bank gagal berdampak sistemik sampai pengucuran dana yang membengkak.
Setahu dia Bank Century bermasalah karena dirampok oleh pembeli karena itu pada rapat tanggal 20 November 2008 ia memerintahkan agar pembelinya ditangkap.
"Enggak ada bank gagal, gagalnya karena dirampok. Dilaporkan ke saya bahwa masalah bank itu," jelas Kalla yang diperiksa KPK selama hampir dua jam.
Rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada 20-21 November 2008 menetapkan bahwa Bank Century adalah bank gagal berdampak sistemik.
Pada 21 November 2008, KSSK yang diketuai oleh Sri Mulyani Indrawati memutuskan memberikan dana talangan kepada Bank Century dan berdasar keputusan itu Lembaga Penjamin Simpanan mengambil alih bank yang selanjutnya berubah menjadi Bank Mutiara tersebut.
Bank Century mendapatkan dana talangan hingga Rp6,7 triliun pada 2008 meski pada awalnya tidak memenuhi syarat karena tidak memenuhi kriteria karena rasio kecukupan modal (CAR) yang hanya 2,02 persen padahal berdasarkan aturan batas CAR untuk mendapatkan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek adalah delapan persen.
Pewarta: Monalisa
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013