"Budaya buang sampah di saluran harus dihentikan, agar kota ini tidak akrab dengan banjir," kata Thony di Surabaya, Selasa.
Upaya menumbuhkan kesadaran bisa dilakukan dengan mempertegas pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1/2019 tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan di Surabaya, selain melaksanakan pola edukasi.
Butuh ketegasan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Surabaya yang notabene merupakan instansi penegak perda untuk meminimalkan kebiasaan membuang sampah sembarangan.
Jika perda tersebut diaplikasikan maksimal, dia yakin penanganan banjir oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berjalan maksimal seiring perubahan kebiasaan yang tumbuh di masyarakat.
"Satgas Sampah dan Satpol PP harus bersiaga," ucapnya.
Pola edukasi menumbuhkan kesadaran kebersihan lingkungan, disebutnya bisa diperkuat dengan penguatan pada pola pemberian sanksi sebesar Rp75 ribu kepada pelanggar.
Baca juga: Ketua DPRD Surabaya ingatkan anggotanya genjot kinerja pascaIdul Fitri
Baca juga: DPRD Surabaya ajak masyarakat jadikan Idul Fitri sarana perkuat toleransi
Selain itu, Thony meminta setiap warga untuk memperhatikan kondisi saluran di masing-masing wilayahnya.
Ketika mendapati saluran yang tersumbat, maka kegiatan pembersihan atau kerja bakti lingkungan harus digelar. Sebab, jika tak cepat dilakukan, dikhawatirkan saat hujan banjir muncul dan mengganggu aktivitas warga.
Penanganan banjir sudah semestinya bukan sekadar tanggung jawab pemkot semata, namun warga juga.
"Jangan membersihkan saluran menunggu pemkot. Lurah, RT/RW di kampung aktif menggerakkan kerja bakti," ucap dia.
Sementara dari sisi Pemkot Surabaya, Thony menyebut penanganan banjir poin pertama yang dilakukan adalah dengan menghubungkan antarsaluran.
Kemudian setelahnya Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) setempat rutin melakukan pengecekan, baik itu saluran sekunder, primer, hingga di perkampungan.
"Petugas harus melakukan normalisasi dengan mengeruk setiap saluran," tutur A.H Thony.
Dia berharap upaya kolaborasi masyarakat dan pemerintah bisa mencegah banjir di Kota Surabaya dengan pola keberimbangan antara pelestarian lingkungan serta pembangunan infrastruktur.
Baca juga: DPRD Surabaya: "Pasar Murah" langkah stabilkan harga bahan pokok
Pewarta: Willi Irawan/Ananto Pradana
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024