Sungailiat (ANTARA) - Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Tornagogo Sihombing berjanji akan menertibkan aktivitas penambangan biji timah tanpa izin di muara Air Kantung Sungailiat karena diduga menjadi penyebab pendangkalan muara tersebut.
"Kami akan menertibkan aktivitas penambangan biji timah tanpa izin di muara Air Kantung yang menjadi pintu utama keluar masuk bagi kapal nelayan," kata Kapolda di Sungailiat, Selasa saat meninjau kondisi pendangkalan Muara Air Kantung.
Ia menegaskan, penertiban tersebut terpaksa dilakukan karena akan sia-sia dilakukan pengerukan muara sementara penambangan biji timah masih tetap beraktivitas.
Menurut dia, skema pengerukan muara Air Kantung sudah dibentuk sehingga harus dilakukan pengawalan demi kepentingan kesejahteraan masyarakat nelayan.
"Kita tidak dalam konteks memperkaya diri orang lain, posisinya ada ketentuan yang tidak boleh dilanggar, namun harus secepatnya diselesaikan demi kesejahteraan masyarakat," katanya.
Dia mengingatkan pelaku penambangan biji timah di muara Air Kantung supaya segera menghentikan aktivitas penambangan sebelum ditertibkan.
"Saya minta penambang biji timah tanpa izin dengan suka rela meninggalkan area penambangan di muara Air Kantung, sebab saya melihat banyak peralatan kerja tambang yang masih berada di sekitar muara," tegas Kapolda.
Muara Air Kantung merupakan pintu keluar masuk bagi ratusan kapal nelayan yang berlabuh di Pelabuhan Perikanan Nusantara. Pendangkalan muara Air Kantung sudah terjadi beberapa tahun lalu hingga sekarang.
Baca juga: Moeldoko: Tindak tegas penambang timah ilegal di Babel
Baca juga: KLHK tindak tegas penambang timah ilegal, perusak lingkungan
Baca juga: KKP periksa kapal penambang pasir timah di perairan Bangka Babel
Pewarta: Kasmono
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024