Kabupaten Bogor (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto ikut turun tangan membantu Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menindak pengendara truk tambang nakal yang beroperasi di wilayah Parungpanjang.

"Kita akan panggil pihak terkait agar penerapan penegakan hukum ini bisa optimal dan tidak merugikan satu sama lainnya," kata Hadi saat menerima kunjungan Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa.

Hadi mengatakan jajarannya siap berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam upaya penegakan hukum terhadap para pengendara truk angkutan tambang yang melanggar aturan.

Baca juga: Pj Bupati Bogor: Cekcok petugas-sopir truk tambang wujud penegakan
Baca juga: Pemkab Bogor cabut aturan operasional truk tambang pada siang hari

Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengatakan pihaknya bersama Kemenko Polhukam segera membentuk satuan tugas penegakan hukum terpadu operasional truk tambang di Parungpanjang.

Satgas tersebut juga melibatkan para pejabat pemerintah pusat, pemerintah provinsi Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta.

"Karena penanganan permasalahan jalur tambang juga truk angkutan tambang ini melibatkan beberapa wilayah tidak hanya Kabupaten Bogor saja," ujar Asmawa.

Ia menjelaskan satgas penegakan hukum itu akan membantu Pemerintah Kabupaten Bogor menegakkan Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bogor Nomor 120 Tahun 2021 tentang Pembatasan Waktu Operasional Kendaraan Khusus Tambang pada Ruas Jalan Kabupaten Bogor dari pukul 22.00 sampai 05.00 WIB.

"Penegakan hukumnya harus sinergi dengan melibatkan banyak pihak, termasuk TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, dan lainnya, dengan cara membentuk satuan tugas penegakan hukum terpadu terhadap operasional truk tambang yang melanggar aturan," kata Asmawa.

Baca juga: Jalan panjang upaya tertibkan angkutan tambang di Parungpanjang
Baca juga: DPRD Bogor dukung Pj Bupati tuntaskan polemik Parungpanjang

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024