Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyebutkan bahwa minimnya partisipasi bermakna masih menjadi isu krusial sehingga melatarbelakangi digelarnya Musyawarah Nasional (Munas) Perempuan 2024.
"Kita tahu minimnya partisipasi bermakna masih menjadi isu yang krusial bagi perempuan, anak, disabilitas, dan kelompok marginal lainnya," kata Plt Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Titi Eko Rahayu dalam webinar Media Briefing Munas Perempuan 2024, di Jakarta, Selasa.
Baca juga: KPPPA: Munas Perempuan 2024 perkuat kolaborasi majukan perempuan
Titi Eko Rahayu mengatakan minimnya partisipasi bermakna dari perempuan, anak, disabilitas, dan kelompok marginal, dapat dilihat dari tiga aspek, yakni secara kuantitatif menunjukkan jumlah kecil pelibatan maupun keterwakilan pada lembaga-lembaga pengambilan keputusan strategis, minimnya usulan yang merepresentasikan kepentingan mereka, dan lemahnya posisi tawar dalam mempengaruhi pengambilan keputusan.
Kemudian budaya patriarki yang masih melembaga di berbagai sektor sehingga membatasi peran perempuan dan kelompok rentan.
Menurut dia, ada berbagai strategi dan inisiatif yang dikembangkan dan berhasil mengatasi beberapa isu gender, namun tantangan budaya patriarki masih melembaga dalam cara pandang, tata cara kehidupan sehari-hari, dalam berbagai kebijakan di berbagai sektor sosial, budaya, ekonomi, dan politik.
Baca juga: KemenPPPA gelar Munas Perempuan 2024 wujudkan kesejahteraan perempuan
Titi Eko Rahayu juga menyoroti minimnya ruang yang disediakan untuk perempuan, anak, disabilitas, dan kelompok marginal untuk terlibat dalam pengambilan keputusan.
"Dalam sistem perencanaan pembangunan Indonesia yang bottom up dengan proses Musrenbang dari desa hingga nasional, mestinya mempunyai peluang yang besar menyuarakan kepentingannya. Namun kenyataannya, nyaris tidak disediakan ruang untuk terlibat dalam pengambilan keputusan," katanya.
Munas Perempuan 2024 akan digelar di Badung, Bali, pada 19-20 April 2024.
Baca juga: KPPPA: Masih ada gap perempuan & laki-laki dalam akses pembangunan
Acara tersebut merupakan puncak dari rangkaian proses partisipasi perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok marginal yang disuarakan dari 477 desa, 163 kabupaten, dan 35 provinsi melalui forum daring selama dua hari yang diwakili oleh lebih dari 2.195 partisipan, yang terdiri atas 86 persen perempuan dan 5 persen penyandang disabilitas.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024