Sudah diperiksa

Jakarta (ANTARA) - Polisi sudah memeriksa pria berinisial A (42) yang melukai ibu kandungnya di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa (9/4), sekitar pukul 12.00 WIB.

"Sudah diperiksa, sudah melalui berita acara pemeriksaan (BAP) oleh penyidik," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasoloan Situmorang saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Hasoloan mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa sebelum melukai korban, terjadi cekcok antara pelaku dengan ibunya.

"Hasil pemeriksaan, adanya cekcok antara pelaku dan ibunya," ujar Hasoloan.

Adapun cekcok tersebut terjadi lantaran telepon genggam yang dipinjam pelaku dari keluarga, hilang.

Baca juga: Polisi hentikan proses hukum satu pelaku penganiayaan di Jakbar

Hingga kini, katanya, penyidik masih menunggu jadwal pemeriksaan kondisi kejiwaan pelaku.

"Sedangkan untuk pemeriksaan dokter atau ahli masih menunggu jadwal," kata Hasoloan.

Saat peristiwa itu terjadi, kata Hasoloan, pelaku melukai korban dengan menggunakan sebilah pisau.

Di lain pihak, korban berinisial L (61), ibu dari pelaku masih dirawat di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat.

"Masih dirawat," kata Hasoloan.

Hingga saat ini, lima saksi telah diperiksa dalam kasus itu.

Baca juga: Polres Metro Jaktim tangkap pelaku penganiayaan di Pasar Kramat Jati

"Sejauh ini sudah lima saksi (diperiksa)," kata Kapolsek Metro Cengkareng, Kompol Hasoloan Situmorang pada Senin (15/4).

Adapun kelima saksi tersebut adalah orang yang berada di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) ketika peristiwa itu terjadi.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024