Pencapaian ini sangat membanggakan bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Jakarta (ANTARA) - Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta mencatatkan prestasi baru, di mana jurnal ilmiahnya, yakni Jurnal Ahkam, dinobatkan menjadi 100 jurnal hukum terbaik sedunia.
Wakil Rektor Bidang Akademik Prof Dr Ahmad Tholabi Kharlie dalam keterangannya di Jakarta Selasa mengatakan, peringkat dunia ini disampaikan oleh SCImago Journal and Country Rank 2023 dalam laman resminya.
Menurutnya, di mana Jurnal Ahkam tercatat menempati posisi ke-93 jurnal bidang hukum tingkat global dengan perolehan Quartile 1 (dianggap sebagai 25 jurnal paling unggul), dan SJR (rata-rata kutipan per artikel) 0,680, dari total 926 jurnal area hukum tingkat dunia.
"Prestasi ini sangat luar biasa mengingat Jurnal Ahkam menjadi satu-satunya jurnal hukum dari kawasan Asia yang masuk dalam kelompok 100 jurnal hukum terbaik dunia, bahkan masuk dalam delapan besar peringkat jurnal dunia bidang studi-studi agama -religious studies-," katanya.
Bahkan, dalam versi yang sama, jurnal dengan spesialisasi publikasi artikel hasil riset hukum Islam tersebut masuk dalam peringkat delapan terbaik jurnal ilmiah bidang studi-studi agama tingkat dunia.
"Pencapaian ini sangat membanggakan bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, terutama sivitas akademika Fakultas Syariah dan Hukum," katanya.
Menurutnya, pencapaian ini bukan hasil kerja seorang individu, melainkan dari dedikasi kolektif seluruh pihak.
"Ini adalah simbol dari komitmen kita terhadap keunggulan akademis dan integritas ilmiah. Setiap artikel yang kita terbitkan, penelitian yang kita lakukan, dan setiap diskusi yang kita bangun telah berkontribusi pada capaian prestisius ini," katanya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Rektor UIN Jakarta Asep Saepudin Jahar menilai bahwa pencapaian Jurnal Ahkam tersebut merupakan langkah awal bagi UIN Jakarta untuk terus bergerak mendorong peningkatan kualitas publikasi ilmiah.
"Mari kita jadikan ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas penelitian dan publikasi ilmiah kita. Semoga ke depannya, Jurnal Ahkam dapat terus menjadi jurnal yang diakui secara internasional dan menjadi rujukan utama dalam bidang hukum dan studi agama," katanya.
Sejak tahun 2019, jurnal tersebut terbit dua kali dalam setahun yaitu pada bulan Juni dan Desember.
Jurnal Ahkam memfokuskan penerbitan artikel hasil riset tentang hukum Islam, yang memberikan ruang publikasi bagi para peneliti dari disiplin ilmu terkait, baik dalam subjek hukum keluarga Islam, hukum pidana Islam, hukum ekonomi Islam, hukum konstitusi Islam, hukum Islam dan gender, hukum Islam dan masyarakat, serta hukum dan politik Islam.
Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2024