Jakarta (ANTARA) - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengharapkan perubahan struktur organisasi lembaganya disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

"Usulan yang kami minta adalah nomenklatur. Nomenklatur sekarang Deputi Teknis, Deputi Administrasi, kami minta ubah nama nomenklaturnya jadi Deputi Pencegahan dan Penindakan," kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa.

Bagja menjelaskan fungsi kesekretariatan dan administrasi akan dialihkan kepada Sekretariat Jenderal Bawaslu RI, sedangkan Deputi Pencegahan dan Penindakan akan fokus mengurus permasalahan sesuai dengan nomenklaturnya.

Sementara itu, ia juga mengharapkan permohonan terkait struktur Bawaslu dan penambahan biro dapat disetujui oleh KemenPANRB.

Selain itu, ia berharap adanya kenaikan tunjangan kinerja (tukin) bagi bagian-bagian Bawaslu RI yang belum mendapatkannya, termasuk para pimpinan Bawaslu RI.

"Untuk para staf Sekretariat Jenderal sudah ada peningkatan tukin walaupun masih kurang juga karena belum menyamai yang lain. Akan tetapi, untuk komisioner masih lima tahun, ini Bang Herwyn, Bu Lolly, gajinya masih sama. Nah kami harapkan bisa berubah dalam tahun ini ataupun tahun depan," harapnya.

Ia menjelaskan biasanya kenaikan tukin terjadi setiap lima tahun sekali, tetapi dia berharap waktu kenaikan tukin dapat lebih cepat dibandingkan biasanya.

Ia lantas berharap Gedung Bawaslu RI saat ini yang berlokasi di Jalan M. H. Thamrin, kepemilikannya dapat diserahkan oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) untuk dimiliki oleh Bawaslu.

"Kami berharap juga gedung ini berdoa bersama-sama bisa diserahkan oleh Kementerian Sekretariat Negara untuk dimiliki oleh Badan Pengawas Pemilu," harapnya.
Baca juga: Bawaslu RI sebut kemungkinan pindah ke IKN pada 2029
Baca juga: Rahmat Bagja di HUT ke-16 Bawaslu RI: Kami sedang memperbaiki

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024