Surat Amicus Curiae untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres tersebut diserahkan di Gedung II MK, Jakarta Pusat, Selasa, kepada lembaga peradilan tersebut yang diwakili oleh dan Kepala Bagian Sektap AACC Kerja Sama Luar Negeri Immanuel Hutasoit.
Baca juga: MK terima "amicus curiae" dari empat BEM fakultas hukum
Kemudian, ia menunjukkan dan membacakan tulisan tangan Megawati yang tertera di halaman belakang surat yang berisi beberapa pertimbangan kepada Majelis Hakim MK.
“Rakyat Indonesia yang tercinta, marilah kita berdoa semoga ketok palu MK bukan merupakan palu godam, melainkan palu emas. Seperti kata Ibu Kartini pada tahun 1911: “Habis gelap terbitlah terang”, sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu, timbul kembali dan akan diingat terus-menerus oleh generasi bangsa Indonesia,” ujar Hasto membacakan tulisan Megawati.
Di bawah tulisan juga ditandatangani oleh Megawati Soekarnoputri dan tertulis pula seruan merdeka sebanyak tiga kali.
Hasto juga mengungkapkan alasan Megawati menambahkan tulisan tangan di belakang surat.
“Bu Mega sampai menuliskan tulisan tangan sebagai ungkapan bagaimana perjuangan dari Raden Ajeng Kartini itu juga tidak akan pernah sia-sia karena emansipasi itu merupakan bagian dari demokrasi,” ujarnya.
Sementara itu, selaku perwakilan MK, Immanuel Hutasoit pun menerima surat tersebut dan mengatakan akan menyampaikannya kepada Ketua MK Suhartoyo pada Selasa siang.
Baca juga: Bawaslu RI pastikan serahkan kesimpulan ke MK pada hari ini
Baca juga: MK: RPH formal untuk PHPU Pilpres mulai 16 April
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024