Kita minta pada Kepolisian untuk masuk melakukan penyelidikan ke internal TVRI. Karena Komisi I DPR RI menduga ada praktek-praktek yang tidak sehat yang terjadi di TVRI. Kita minta pihak berwenang masuk ke TVRI,"

Jakarta (ANTARA News) - Komisi I DPR RI meminta kepada Kepolisian RI untuk melakukan penyelidikan di internal TVRI karena diduga ada praktik-praktik yang tidak sehat.

Demikian dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Agus Gumiwang usai melaporkan adanya SMS gelap yang menuding beberapa anggota Komisi I DPR RI terima uang dari TVRI ke Mabes Polri di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu.

"Kita minta pada Kepolisian untuk masuk melakukan penyelidikan ke internal TVRI. Karena Komisi I DPR RI menduga ada praktek-praktek yang tidak sehat yang terjadi di TVRI. Kita minta pihak berwenang masuk ke TVRI," kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Agus di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu.

Ia menyebutkan, apa yang diminta kepada Kepolisian RI tak lain adalah untuk membenahi TVRI yang notabene menggunakan uang negara.

"Ini juga dalam rangka membantu Komisi I DPR RI untuk membenahi TVRI. Khusus Kepolisian yang mempunyai wewenang untuk melihat kalau ada penyalahgunaan kewenangan hingga praktek korupsi," kata dia.

Terkait laporan SMS gelap, Agus meminta Kepolisian untuk mengusut dan menangkap pengirim SMS gelap tersebut karena merusak citra DPR RI, khususnya Komisi I DPR RI.

"Kita mita Kepolisian untuk mengungkapkan dan menangkap siapa penyebar SMS yang bernada fitnah tersebut. Kita minta diproses secara hukum dengan berbagai macam delik seperti pencemaran, ketidaknyamanan, penyebaran berita bohong dan sebagainya," kata politisi Golkar itu.(*)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013