Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengingatkan pemerintah daerah harus mampu memanfaatkan berbagai peluang yang tercipta dari momentum tradisi mudik Lebaran 2024.

"Selain tantangan, jumlah jutaan pemudik ke daerah juga merupakan peluang yang harus mampu dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para pemangku kepentingan di daerah," kata Rerie, sapaan karibnya, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Menurut dia, peningkatan layanan kebutuhan pemudik jadi penentu penyerapan pendapatan daerah pada masa libur Lebaran 2024.

Dia lantas menuturkan catatan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) yang memprediksi perputaran uang selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024 mencapai Rp157,3 triliun. Perputaran uang itu menyebar pada sejumlah sektor yang dibutuhkan para pemudik di daerah.

Baca juga: Pergerakan ekonomi saat mudik diproyeksikan capai Rp386 triliun

Untuk itu, Rerie mengatakan kesiapan dan kreativitas para pemangku kepentingan di daerah dalam mengantisipasi peluang tersebut sangat menentukan besaran aliran pendapatan selama masa mudik lebaran.

"Sektor pariwisata, akomodasi, transportasi, dan kuliner merupakan sektor yang banyak diakses pada masa libur lebaran ini," ucapnya.

Dengan demikian, lanjut dia, kemudahan akses layanan publik menuju lokasi-lokasi wisata di daerah merupakan salah satu daya tarik para wisatawan.

Selain itu, kesiapan para pengelola objek wisata di daerah untuk menghadapi ledakan jumlah pengunjung juga sangat menentukan.

"Keamanan dan kelancaran para pemudik berwisata pada masa libur lebaran harus menjadi perhatian bersama pengelola kawasan wisata dan para pemangku kepentingan di daerah," tuturnya.

Rerie berharap berbagai kegiatan masyarakat selama masa libur Lebaran 2024 mampu menjadi bagian akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional di tengah berbagai ancaman krisis global.

Baca juga: Kadin proyeksikan arus uang ke daerah selama lebaran capai Rp92,3 T
Baca juga: Kemenkeu proyeksi perputaran uang meningkat 10-15 persen saat lebaran

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024