Jakarta (ANTARA) - Polisi memeriksa lima saksi dalam kasus pembacokan terhadap wanita berinisial L (61) oleh anak kandungnya yang berinisial A (42) di wilayah Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Selasa (9/4) sekira pukul 12.00 WIB.

"Sejauh ini sudah lima saksi (diperiksa)," kata Kapolsek Metro Cengkareng, Kompol Hasoloan Situmorang saat dihubungi di Jakarta pada Senin.

Adapun kelima saksi tersebut adalah orang yang berada di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) ketika pembacokan terjadi. "Saksi di TKP," ujar Hasoloan.

Menurut Hasoloan, pelaku yang sedang dirawat intensif kemungkinan akan diperiksa hari ini atau besok. "Rencana hari ini atau besok," kata Hasoloan.

Baca juga: Polsek Cengkareng usut kasus anak bacok ibunya

Berkaitan dengan dugaan gangguan jiwa yang dialami pelaku, Hasoloan menyebutkan bahwa hal tersebut juga akan diperiksa lebih lanjut oleh ahli.

Untuk kondisi kejiwaan akan dilakukan pemeriksaan pelaku oleh dokter ahli. "Kita koordinasikan ke RS Polri untuk dijadwalkan pemeriksaannya," kata Hasoloan.

Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Cengkareng, Jakarta Barat, mengusut kasus pembacokan oleh A (42) terhadap ibunya pada Selasa (9/4) sekitar pukul 12.00 WIB.

"Ibunya dikejar (dari dalam rumah), jadi dibacok di jalan. Rumahnya di gang, langsung dikejar. Pas kejadian warga langsung tolong korban dan pelaku diamankan warga," kata Kapolsek Metro Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang.

Baca juga: Polisi kembali tangkap remaja bersenjata tajam yang hendak tawuran

Usai kejadian tersebut, warga segera menghubungi ambulans untuk mengevakuasi korban dan membawa pelaku ke Pos RW setempat.

"(Pelaku) Diamankan warga untuk mencegah dia lari, dibawa ke Pos RW. Seketika setelah kejadian, warga mendatangkan ambulans, (korban) langsung dibawa. Korban masih sadar (saat itu)," ujar Hasoloan.

Korban menderita sejumlah luka di antaranya di bagian kepala dan tangan. "Korban mendapat beberapa luka, di antaranya di kepala dan tangan," kata dia.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024