Pemerintah Indonesia mengharapkan sekali lagi penjelasan dan sikap resmi dari Australia atas penyadapan...
Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan ia akan mengirim surat resmi kepada Perdana Menteri Australia Tony Abbott untuk meminta penjelasan dan sikap resmi terkait isu penyadapan oleh negeri Kanguru tersebut.
"Malam ini saya juga akan mengirim surat resmi kepada PM Abbott, surat resmi yang sudah kita persiapkan untuk memintakan penjelasan dan sikap resmi Australia terhadap kejadian penyadapan," kata Presiden saat memberi pernyataan pers usai pertemuan dengan Duta Besar Indonesia untuk Australia Najib Riphat Kesoema bersama sejumlah menteri di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu.
Presiden menegaskan kekecewaanya terhadap Australia yang belum memberikan penjelasan secara resmi kepada Pemerintah Indonesia terkait isu penyadapan tersebut.
"Pemerintah Indonesia mengharapkan sekali lagi penjelasan dan sikap resmi dari Australia atas penyadapan itu sebagaimana yang kita mintakan utamanya lewat menteri luar negeri sejak beberapa minggu lalu, bahwa AS dan Australia diduga melakukan penyadapan terhadap Indonesia, apalagi dugaan kuat penyadapan itu terjadi," kata Kepala Negara.
Dalam kesempatan itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga menegaskan akan menghentikan sejumlah kerjasama antara Indonesia dan Australia guna menyelesaikan isu terkait penyadapan yang dilakukan oleh Negeri Kangguru tersebut.
Tiga kerjasama yang dihentikan tersebut yaitu, kerjasama pertukaran informasi dan data intelijen antara kedua negara, menghentikan seluruh kerjasama latihan bersama antara TNI dengan Australia dan kerjasama operasi militer terkait dengan penyelundupan manusia.
"Saya minta dihentikan dulu sampai semuanya jelas. Tidak mungkin dilanjutkan kalau tidak yakin tidak ada penyadapan," kata Presiden.
SBY juga menegaskan, akan melakukan tinjauan terhadap berbagai kerjasama dengan Australia.
Selain itu, di masa depan Presiden juga meminta agar kerjasama yang dilakukan perlu adanya protokol code of conduct (kode etik) dan guiding principle.
"Protokol nanti sifatnya mengikat, jelas dan kemudian dijalankan," katanya.
Pewarta: Muhammad Arief Iskandar
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2013