Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Badan Perbatasan dan Kerja sama Luar Negeri (BPKLN) setempat mengajak masyarakat perbatasan RI-PNG untuk aktif dalam melakukan pengawasan terkait penyelundupan ganja di wilayah setempat.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Perbatasan dan Kerja sama Luar Negeri (BPKLN) Provinsi Papua Dolfinus Kareth di Jayapura, Senin, mengatakan memang dalam menjaga daerah perbatasan butuh kerja sama dengan semua pihak termasuk masyarakat.
"Karena masyarakat itu merupakan ujung tombak dalam mencegah masuknya penyelundupan narkoba jenis ganja ke Papua," katanya.
Menurut Dolfinus, pihaknya bersama instansi dan Forkompinda terkait akan terus gencar melakukan pengawasan khususnya di daerah perbatasan baik darat dan laut sehingga bisa mencegah masuknya barang haram tersebut.
"Perbatasan kami tidak hanya darat saja namun juga laut sehingga BPKLN terus melakukan koordinasi dengan pihak keamanan guna terus melakukan pencegahan-pencegahan.
Sebelumnya, Kapolda West Sepik Papua Nugini (PNG) Superintendent Commanding Officer Michael Auirap menjajaki kerjasama dengan Polda Papua untuk memberantas/mengatasi narkoba jenis ganja yang diselundupkan dari negara tersebut.
"Memang benar dalam wilayah perbatasan RI-PNG rawan penyelundupan narkoba jenis ganja dari PNG," kata Kapolda West Sepik Papua Nugini (PNG) Superintendent Commanding Officer Michael Auirap kepada ANTARA di Jayapura, Rabu (3/4).
Sementara itu Kepala Lapas Narkoba Doyo Samaludin Bogra secara terpisah mengakui ada sebanyak 110 WN PNG yang sedang menjalani hukuman di Lapas Doyo.
"Jumlah narapidana berkebangsaan PNG terus meningkat karena terlibat aksi kriminal yang berkaitan dengan narkoba," kata Bogra seraya menambahkan, saat ini di Lapas Doyo tercatat 612 narapidana.
"Jumlah tersebut melebihi daya tampung hanya menampung 308 orang," kata Kalapas Narkotika Doyo Samaludin Bogra.
Baca juga: Pemprov Papua harap Festival Cross Border jaga hubungan dua negara
Baca juga: BPKLN: Pejabat West Sepik PNG temui narapidana warganya di Doyo
Pewarta: Qadri Pratiwi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024