Bakauheni, Lampung (ANTARA) - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Utama Bakauheni menyeberangkan sebanyak 38.388 unit kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) dari Pelabuhan Bakauheni, Lampung, ke Pelabuhan Merak, Banten, pada 14 April 2024.
"Kendaraan R2 dan R4 yang diseberangkan pada 14 April melonjak drastis dibandingkan dua hari sebelumnya," ujar General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Bakauheni Rudi Sunarko di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Senin.
Jumlah kendaraan R2 yang diseberangkan pada hari keempat setelah Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah itu sebanyak 18.782 unit serta kendaraan R4 sebanyak 18.596 unit.
Jumlah tersebut, kata dia, meningkat drastis dibandingkan dengan kendaraan yang diseberangkan pada 12 April sebanyak 14.889 unit terdiri dari R2 5.984 unit dan R4 8.905 unit.
Selanjutnya, kendaraan yang diseberangkan pada 13 April sebanyak 26.959 unit terdiri dari R2 12.544 unit dan R4 14.415 unit.
Ia mengatakan, untuk melayani lonjakan arus balik kendaraan pada 14 April, pihaknya mengoperasikan sebanyak 34 unit kapal dengan jumlah perjalanan hingga 130 kali atau naik dari sebelumnya 111 kali dan 120 kali.
Berdasarkan pantauan situasi di Pelabuhan Bakauheni pada Senin (15/4) sekitar pukul 11.45 WIB, kendaraan R2 dan R4 kembali memadati jalur antrean menuju kapal setelah sebelumnya kondisi antrean terpantau pada 08.45 WIB sempat lengang.
Antrean kendaraan masih terjadi di dalam area pelabuhan atau tidak meluber hingga ke luar gerbang pelabuhan.
Sebelumnya, Sekretaris PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin, saat ditemui secara terpisah, mengimbau warga pengguna jasa penyeberangan agar mendatangi pelabuhan sesuai jadwal yang tertera dalam tiket.
Imbauan tersebut sebagai upaya mencegah terjadinya kepadatan lalu lintas yang menyebabkan kemacetan atau antrean panjang di pelabuhan.
Shelvy mengatakan, ASDP telah memberlakukan kebijakan penghapusan masa berlaku tiket untuk 24 jam pertama selama periode 11-21 April atau selama masa arus balik Lebaran.
Artinya, pengguna jasa yang membeli tiket dengan masa berlaku pada hari Minggu (14/4) pukul 10.00 WIB masih bisa digunakan hingga Senin (15/4) pukul 10.00 WIB.
"Jadi tidak perlu khawatir terhadap masa berlaku tiket sehingga tidak harus datang lebih awal ke pelabuhan yang bisa memicu kepadatan di pelabuhan," ujarnya.
Baca juga: Polda Lampung sebut puncak arus mudik di Bakauheni terkendali
Baca juga: Kendaraan bus dan truk padati Pelabuhan Bakauheni Minggu malam
Baca juga: Sebanyak 226.169 orang tinggalkan Sumatera menuju Jawa dalam tiga hari
Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2024