Jakarta (ANTARA) - Konsul Jendral RI di Sydney Vedi Kurnia Buana meminta warga negara Indonesia yang berada di Sydney, Australia, untuk menghindari area keramaian dan tetap waspada pascapenusukan massal di ibu kota Negara Bagian New South Wales itu.

“KJRI Sydney segera berkoordinasi dengan Department of Foreign Affairs and Trade (Kemlu) dan Australian Federal Police (Kepolisian) serta menghubungi simpul masyarakat Indonesia,” kata Konjen Vedi melalui keterangan resmi KJRI Sydney yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Kendati hingga saat ini tidak ada informasi WNI yang menjadi korban dalam serangan tersebut, Vedi meminta WNI untuk menghubungi nomor hotline: (+61) 434 544 478 jika memiliki informasi lebih lanjut atau memerlukan bantuan KJRI Sydney.

Insiden penusukan di pusat perbelanjaaan Westfield Bondi Junction di Sydney terjadi pada Sabtu sekitar pukul 16.00 waktu setempat. Polisi memberikan informasi bahwa pelaku penyerangan, yakni satu orang, telah dilumpuhkan dan tewas di tempat.

Lebih dari delapan korban penyerangan telah dibawa ke rumah sakit dan dalam kondisi kritis, termasuk satu orang anak. Hingga pukul 19.47 waktu setempat, ada tujuh orang korba yang meninggal dunia.

Sementara itu, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha mengatakan bahwa,setelah kejadian itu, KJRI di Sydney segera berkoordinasi dengan Kemlu Australia dan kepolisian setempat untuk menangani kemungkinan ada WNI yang menjadi korban.

“Kami juga menghubungi simpul-simpul masyarakat Indonesia, dan dipastikan hingga saat ini, tidak ada informasi soal korban WNI dalam serangan itu,” tutur Judha melalui pesan singkat.

Judha menyebut jumlah WNI di Sydney sekitar 10.000 orang, yang sebagian besar adalah pelajar atau mahasiswa serta pekerja migran.

Polisi menembak mati sang pelaku yang hingga kini belum diungkap identitas dan motif kejahatannya.


Baca juga: Tak ada WNI jadi korban penusukan massal di Sydney, kata Kemlu

Baca juga: Lima orang tewas ditikam di pusat perbelanjaan Sydney



Krisis tenaga kerja ancam proyek infrastruktur Australia

Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2024