mengimbau pemilik memastikan keamanan sarana hiburan untuk keselamatan pengunjungBatang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, bekerja sama dengan Kepolisian Resor setempat melakukan pembatasan arena bermain anak-anak yang ada di pinggir pantai sebagai upaya mencegah kejadian yang tidak diinginkan.
Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Batang Yarsono di Batang, Sabtu, mengatakan bahwa meski saat ini kondisi gelombang ombak laut tidak tinggi namun pengunjung tetap perlu meningkatkan pengawasan anaknya saat bermain di pinggir pantai.
"Untuk bermain air 2-3 meter dari pinggir pantai masih dikatakan jarak aman. Oleh karena itu, kami mengingatkan pengunjung di obyek wisata pantai selalu memperhatikan anaknya meski ombak tidak terlalu tinggi," katanya.
Menurut dia, selama memasuki masa libur Lebaran 2024, pihaknya mengintensifkan pengawasan dan pantauan di beberapa objek wisata sebagai upaya memberikan kenyamanan dan keamanan pengunjung.
Baca juga: BPBD Padang bantu evakuasi empat anak terseret ombak di Pantai Bungus
Baca juga: Seorang anak terseret ombak saat mandi di Pantai Wangurer
Pemkab, kata dia, telah menyiagakan dua tim pemantau yaitu tim petugas bagian Utara memantau area Pantai Sigandu, Ujungnegoro, Celong dan Jodo, serta tim petugas bagian Selatan memantau objek wisata alam seperti Sikembang, Forest Coffee, Waykambang, Kayla Hills, dan Pagilaran.
"Bagi obyek wisata yang dikelola secara mandiri maupun bekerja sama dengan pihak ketiga, kami tetap pantau dan mengimbau pemilik memastikan keamanan sarana hiburan untuk keselamatan pengunjung," katanya.
Anggota Bagian Logistik Polres Batang Iptu Susanto mengatakan pihaknya secara intensif mensosialisasikan pada pengunjung agar selalu memperhatikan anggota keluarganya saat berada di obyek wisata.
"Kami pantau sambil mensosialisasikan pada pengunjung agar waspada maupun hati-hati apalagi saat anak-anaknya bermain air di pantai. Tetap waspada meski sudah ada tim BPBD untuk menjaga pantai," katanya.
Beberapa objek wisata andalan yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Batang antara lain Pantai Sigandu, Taman Hiburan Rakyat Kramat, Pantai Ujung Negoro, dan Ecopark Bandar.
Baca juga: Satgas Operasi Ketupat pantau masyarakat di tempat wisata
Baca juga: Basarnas bersama BPBD tempatkan 1.000 relawan di obyek wisata
Baca juga: Polres Kulon Progo imbau wisatawan tidak mandi di bibir pantai
Pewarta: Kutnadi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2024