Rengat (ANTARA News) - Warga Lubuk Batu, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, menyesali sikap oknum anggota TNI yang melakukan pengrusakan rumah terkait masalah utang piutang.

Warga Desa Lubuk Batu Tinggal, Kecamatan Lubuk Batu Jaya Syafrianto, di Rengat, Senin, mengatakan oknum TNI berinisial S itu telah menghancurkan jendela kaca rumah mantan Kades Lubuk Batu Tinggal Zulkarnaen.

"Awalnya saya dijemput ke rumah oleh oknum anggota TNI yang berinisial S, namun setiba di tempat yang agak jauh dari rumah langsung diinterogasi," katanya.

Ia mengatakan, setelah berdialog di rumahnya, lantas oknum tersebut mengajak melaporkan perkara tersebut ke Polres Inhu dan karena untuk tujuan menyelesaikan perkara dirinya mengikuti saja, namun sampai di Polres laporannya ditanggapi agar permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaaan.

Diceritakan Supriyanto, permasalahan bermula dari oknum anggota TNI yang saat ini bertugas di Bukittinggi itu datang ke rumah guna menagih uangnya sebesar Rp70 juta kepada pengurus Koperasi Tani Bahagia, kala itu ketua koperasi dijabat Slamet, sekretaris Sapriyanto dan kepala desa dijabat Zulkarnaen.

Uang sejumlah Rp70 juta milik S itu akan digunakan untuk memperoleh kebun sebanyak sembilan kapling, namun karena gagal mendapatkan kapling maka S meminta uangnya dikembalikan.

"Uang sebanyak Rp70 juta pada waktu itu digunakan oleh tiga orang yakni ketua koperasi Slamet, saya selaku sekretaris koperasi dan kepala desa kala itu," ujarnya.

Ia menyatakan juga memakai uang tersebut dan sudah mengembalikan sejumlah Rp40 juta melalui transfer via Bank Mandiri dan bukti transfer sampai saat ini masih saya simpan," sebutnya.

"Sebelumnya dia minta dihubungkan via seluler milik Zulkarnaen dan saya mengikuti kemauannya setelah dia berdebat melalui HP dia marah dan menghancurkan jendela kaca," sebutnya.

Sementara itu, Zulkarnaen dihubungi membenarkan bahwa jendela kaca rumahnya sejumlah 13 lubang dihancurkan pada Sabtu (16/11) pukul 16:00 WIB, sewaktu dirinya masih berada di Pekanbaru.

Kejadian penghancuran itu tidak diketahui Zulkarnain, selain dirinya masih berada di luar kota, juga kejadiannya mendadak. "Kalau keterkaitan utang saya sudah mengembalikan sejumlah Rp10 juta," ujarnya.

Uang itu sudah ditransfer melalui rekening sesuai permintaan S ke nomor rekening miliknya via Bank Mandiri sebesar Rp10 juta dan bukti kwitansi masih disimpan.

Komandan Kodim 0302 kabupaten Indragiri Hulu letkol Inf Albert Panjaitan melalui Danut Intel Lettu Yunasri mengatakan sudah mendapat laporan atas kejadian pengrusakan.

"Kita sudah turunkan anggota ke lapangan malam itu juga dan permasalahan ini akan dipelajari setelah mendapat laporan dari petugas," ujarnya. (NSH/M027)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013