Apabila ada maskapai yang mengajukan perpanjangan waktu kita akan setujui sepanjang itu memenuhi syarat yang berlaku

Kubu Raya (ANTARA) - Executive General Manager Angkasa Pura II, Kantor Cabang Bandara Supadio, menyampaikan jika pihaknya memperpanjang jam operasional bandara selama satu jam pada masa Idul Fitri 1445 Hijriah.

"Pada periode Idul Fitri ini kita perpanjang dari jam 6.00 WIB sampai 20.00 WIB. Yang sebelumnya 6.30 WIB hingga 19.30 WIB," ujar Executive General Manager Angkasa Pura II, Kantor Cabang Bandara Supadio, Muhammad Iwan Sutisna di Sungai Raya.

Baca juga: Posko Jabar tangani enam jenis penyakit saat mudik hingga H+2 Lebaran

Perpanjangan jam operasional ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada maskapai untuk memanfaatkan pergerakan pesawatnya menjadi lebih maksimal dan memberikan kesempatan lebih besar kepada para calon penumpang untuk mendapatkan tiket pesawat udara sebagai upaya memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat agar dapat mudik Idul Fitri dengan nyaman dan aman.

Iwan menyampaikan masa perpanjangan operasional bandara ini bergantung kepada pihak maskapai, apabila ada maskapai yang mengajukan perpanjangan waktu maka pihaknya akan menyetujui sesuai dengan syarat yang berlaku.

"Apabila ada maskapai yang mengajukan perpanjangan waktu kita akan setujui sepanjang itu memenuhi syarat yang berlaku," kata Iwan.

Baca juga: Arus lalu lintas keluar Jabodetabek masih tinggi

Pada mudik Idul Fitri 1445 Hijriah ini pihaknya juga mendirikan Posko Lebaran dari 3 April hingga 18 April 2024.

"Kami sudah merencanakan mengadakan Posko Lebaran dari tanggal 3 April sampai 18 April 2024," ujarnya.

Pada Posko Lebaran pihaknya bersinergi bersama TNI, Polri, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Dinas Perhubungan, Badan SAR daerah, BMKG dan stakeholder lainnya, untuk memantau dan mengantisipasi lonjakan pergerakan arus penumpang periode Idul Fitri tahun ini.

Baca juga: AP catat Arus mudik Lebaran di Bandara Sentani capai 43.371 penumpang

Pewarta: Rizki Fadriani
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024