Jakarta (ANTARA News) - Syafitri, bayi kembar siam variant atau "Dicephalus parapagus twins", akhirnya meninggal dunia pada Selasa sekitar pukul 13.00 WIB di ruang Intensive Care Unit (ICU) Rumah Sakit Pelni Petamburan Jakarta, setelah sejak Kamis (17/8) menjalani perawatan khusus di ruang tersebut.Kepala RS Pelni Petamburan Jakarta dr Sri Rachmani MKs kepada ANTARA, Selasa, membenarkan perihal meninggalnya bayi berkepala dua yang merupakan anak dari pasangan suami isteri Mulyadi dan Nuryati tersebut."Tadi sekitar pukul 13.00 WIB disaksikan tim dokter, ibu-bapaknya serta kakeknya, bayi Syafitri meninggal dunia setelah beberapa saat sebelumnya kondisinya terus memburuk," katanya.Menurut Sri Rachmani, kedua orangtua bayi Syafitri menerima wafatnya bayi mereka dengan ikhlas. Sekitar pukul 14.00 WIB, pihak rumah sakit telah menyerahkan jenazah bayi Syafitri kepada pihak keluarga yang langsung membawanya ke kediaman mereka. "Kita sudah berusaha semaksimal mungkin dan melakukan pertolongan sebaik-baiknya, tetapi nasib berkata lain dan pihak rumah sakit turut berduka atas meninggalnya bayi Syafitri," katanya. Sri Rachmani mengatakan, penyebab meninggalnya bayi Syafitri karena memang kelainan yang dialaminya sangat kompleks. Dikatakannya, pada Senin (21/8) sebenarnya kondisinya cukup baik tetapi pada Selasa (22/8) pukul 08.00 WIB pagi sempat mengalami kesulitan bernafas sehingga tim dokter memasangkan alat bantu nafas. "Kemudian keadaan sempat lebih baik setelah tim dokter juga memberikan obat untuk membantu agar organ vitalnya berjalan normal. Tetapi setelah tim dokter melakukan rapat gabungan pada pukul 11.00 WIB yang memutuskan bayi Syafitri harus terus dirawat di ICU, kondisinya justru terus memburuk hingga akhirnya meninggal dunia," paparnya. Bayi berkepala dua Syafitri lahir di RS Pelni Petamburan pada 7 Agustus 2006 pukul 23.00 WIB melalui operasi sectio caesaria. Bayi tersebut kemudian ditangani oleh tim dokter yang beranggotakan 13 orang dokter ahli dari RS Pelni, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo dan Rumah Sakit Harapan Kita, yang diketuai dr Ketut Lila Murti SpA. Tim dokter sendiri sebelumnya telah menyatakan bahwa bayi kembar dua kepala tersebut tidak mungkin dapat dipisahkan. Operasi hanya dapat dilakukan untuk merapihkan organ bagian dalam tubuh agar bayi kembar itu dapat mengkonsumsi makanan dengan baik tanpa bantuan infus dan menghirup udara tanpa bantuan tabung oksigen lagi.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006