“Kami sudah ingatkan ketika berkendara itu jangan melaju dengan kecepatan tinggi tetapi bawalah kendaraan dengan pelan yang penting selamat sampai tujuan,”
Sentani (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Jayapura Provinsi Papua mengimbau warga hati-hati melajukan kendaraan di jalan protokol di wilayah setempat.
Himbauan itu menyusul satu unit Minibus Toyota Avanza Hitam nomor Polisi PA 1381 AV menabrak kotak kabel listrik lampu jalan di jalan protokol Hawai, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.
Kepala Kepolisian Resor Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen melalui Kepela Kesatuan Lalu Lintas (Kasatlantas) AKP Baharudin Buton dalam rilisnya, Jumat mengatakan akibat menabrak tiang lampu jalan mengakibatkan kendaraan minibus tersebut terbakar.
“Saat anggota kami (Unit Laka) tidak di tempat kejadian perkara (TKP) pengemudi sudah tidak ada di tempat kejadian, hingga saat ini belum diketahui siapa pengemudinya karena masih dalam penyelidikan,” katanya.
Menurut kasatlantas, pengemudi roda dua maupun roda empat harus lebih meningkatkan kewaspadaan ketika berkendaraan di jalan raya supaya menghindari kecelakaan.
“Kami sudah ingatkan ketika berkendara itu jangan melaju dengan kecepatan tinggi tetapi bawalah kendaraan dengan pelan yang penting selamat sampai tujuan,” ujarnya.
Dia menjelaskan minibus itu melaju dari arah Abepura tujuan Sentani tepat di depan dealer Yamaha mobil menabrak kotak kabel tiang listrik yang berada di tengah jalan/pembatas jalan sehingga mengeluarkan api dan menghanguskan mobil tersebut.
“Tidak ada korban jiwa dari kecelakaan tunggal tersebut, api berhasil dipadamkan setempat satu unit mobil pemadam kebakaran tiba di tempat kejadian,” katanya.
Dia menambahkan pengemudi hingga saat ini masih dalam pencarian untuk menggali informasi lebih dalam terkait insiden itu.
“Kami berharap siapapun pengemudinya segera melaporkan diri ke Kantor Satlantas Polres Jayapura supaya dapat diketahui siapa pemilik mobil dan kronologis kejadian seperti apa,” ujarnya.
Di dalam mobil tersebut terdapat tangki bahan bakar minyak (BBM) tambahan yang tidak sesuai dengan aslinya, sehingga untuk mengungkap hal ini maka dibutuhkan sopir kendaraan minibus tersebut.
Pewarta: Yudhi Efendi
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024