Jakarta (ANTARA News) - Waktu keberadaan jemaah haji Indonesia di Arab Saudi untuk operasional haji tahun depan akan dipersingkat.

"Waktu jemaah di Arab Saudi yang sekarang 40-41 hari perlu dipersingkat karena secara psikologis setelah selesai melaksanakan haji jemaah mengalami kejenuhan menunggu pulang," ujar Menteri Agama Suryadharma Ali di Jakarta, Senin.

Menag mengatakan, mempersingkat waktu jemaah di Arab Saudi menjadi salah satu rencana perbaikan operasional ibadah haji tahun depan yang perencanaannya dimulai Senin (18/11) setelah menyatakan operasional haji 2013 selesai.

Salah satu cara untuk mempersingkat keberadaan jemaah di Arab Saudi adalah dengan memulangkan jemaah lebih cepat menggunakan pesawat berkapasitas lebih besar seperti Airbus A380 yang kapasitasnya 800 orang.

"Dengan pesawat besar jemaah yang mestinya menggunakan dua penerbangan menjadi satu penerbangan. Ini akan menghemat waktu jemaah selama di Arab Saudi sekitar 5--10 hari," kata Suryadharma.

Namun, katanya, penggunaan pesawat berkapasitas besar itu tergantung pada dua pihak, yakni pihak maskapai dan pengelola bandara apakah siap dilandasi pesawat tersebut.

"Kita akan gunakan bandara-bandara di daerah yang siap dan mempunyai jemaah yang banyak seperti di Jawa dan Sulawesi Selatan," kata Menag yang mengatakan rencana tersebut sudah mendapat persetujuan Menteri Perhubungan.

Selain soal penerbangan, kata Suryadharma, masalah yang sangat mendesak untuk diperbaiki adalah soal keamanan yang sudah sangat meresahkan.

"Kita akan cari langkah-langkah efektif untuk menanggulangi kejahatan," katanya.

Perbaikan lain yang akan dilakukan adalah pengelolaan pembayaran dam serta penertiban jemaah umroh.

Untuk pengelolaan dam, kata Menag, pihaknya sudah sepakat untuk bekerja sama dengan Islamic Development Bank (IDB) sebagai salah satu pengelola dam.

Ia mengatakan, selama ini pengelolaan dam yang dibayarkan oleh jemaah ada yang benar namun ada pula yang diduga diselewengkan. "Sering tidak jelas apakah dibayarkan dan dagingnya juga tidak jelas kemana," katanya.

"Supaya ada kepastian akan ada kerjasama dengan IDB. Bahkan dagingnya nanti bisa dikirim ke Indonesia," kata Menag.

Menag juga mengatakan akan diperketat penyelenggaraan umroh agar tidak ada penyalahgunaan visa umroh seperti untuk sekolah atau berkerja yang berisiko "overstay" (menetap melebihi izin tinggal).

"Supaya ada kepastian dari perusahaan penyelenggara umroh jika memberangkatkan 100 orang juga memulangkan 100 orang. Kalau tidak, harus ada penjelasannya," katanya.
(F005*B013)

Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013