Medan (ANTARA) - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I menegaskan, tidak ada spekulan dan kartel komoditas pangan di Sumatera Utara selama Ramadhan hingga Lebaran 2024.

"Memang ada kenaikan harga tetapi itu masih taraf wajar," ujar Ketua KPPU Kanwil I Ridho Pamungkas di Medan, Kamis.

Ridho melanjutkan, komoditas pangan yang masuk dalam pengawasan KPPU Kanwil I adalah bawang merah, bawang putih, beras, minyak goreng dan cabai.

Komoditas itu dipilih lantaran fluktuasi harganya dianggap mempengaruhi laju inflasi Sumut.

Dia mencontohkan, bawang merah yang harganya di Sumut sempat naik. Kini, Kamis (11/4), harga rata-rata bawang merah di Sumut mencapai Rp42.500 per kilogram.

Harga tersebut lebih tinggi dari pada harga acuan penjualan di konsumen yang ditetapkan pemerintah untuk komoditas tersebut adalah Rp36.500-Rp41.500 per kilogram.

"Harganya mahal karena Brebes, daerah sumber bawang merah, sempat dilanda banjir yang membuat suplai terganggu. Jadi kami masih bisa memaklumi kenaikannya," kata Ridho.

KPPU Kanwil I beberapa kali melakukan inspeksi langsung ke pasar-pasar di Sumut untuk memastikan harga dan stok komoditas pangan.

Ketika melaksanakan kegiatan itu, KPPU Kanwil I bekerja sama dengan beberapa pihak terkait termasuk Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Perum Bulog Kanwil Sumut.

Dalam aktivitas-aktivitas seperti itu, Ridho Pamungkas selalu mengingatkan para pedagang untuk tidak mengambil keuntungan besar dengan menaikkan harga bahan pokok dengan tidak wajar menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

"Namun, di Sumut, tidak ada terjadi yang demikian. Kenaikan-kenaikan harga masih dapat dimaklumi," tutur Ridho.

Baca juga: KPPU Kanwil I: Harga beras berpotensi membentuk keseimbangan baru

Baca juga: KPPU dalami temuan penjualan beras SPHP lebihi HET di Sumut

Pewarta: Michael Siahaan
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2024