Sukabumi (ANTARA News) - Polisi menangkap puluhan orang yang diduga terlibat dalam pengrusakan di SMK Lodaya, Kecamatan Cilandak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Sabtu kemarin.
Polisi menetapkan lagi tersangka dalam kasus itu menjadi 10 orang dari sebelumnya hanya tujuh, dan menangkap puluhan orang lainnya yang diduga terlibat, kata Kapolres Sukabumi AKBP Asep Edi Suheri di Sukabumi, Minggu.
Menurut Asep, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah karena pada saat penyerangan melibatkan banyak orang.
Dari puluhan orang yang ditangkap hari ini, polisi akan memintai keterangan untuk pengembangan, sementara para tersangka akan dibawa ke Mapolda Jabar untuk menjalani proses hukum
Polres Sukabumi, kata Asep, sudah mengindifikasi para pelaku berdasarkan foto, hasil rekaman video, dan closed circuit television atau CCTV.
"Kami terus melakukan penyisiran dan sudah membagi beberapa kelompok untuk mencari dan menciduk para pelaku pengusakan, untuk para tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 sampai 7 tahun kurungan penjara," tambahnya.
Polisi masih terus mencari tokoh utama dalam pengrusakan tersebut.
Pewarta: Aditya A Rohman
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013