Beijing (ANTARA) - Pelaku usaha di China dilarang mengumpulkan secara berlebihan informasi pribadi saat menyediakan komoditas dan layanan melalui aplikasi, menurut serangkaian peraturan yang baru dirilis untuk menerapkan undang-undang perlindungan hak dan kepentingan konsumen.

Seorang pejabat Administrasi Siber China menjelaskan ketentuan tentang perlindungan informasi pribadi konsumen pada sebuah pengarahan yang diadakan Kantor Informasi Dewan Negara China pada Selasa (9/4).

Menurut regulasi itu, operator bisnis dilarang menggunakan otorisasi umum sekali waktu dan otorisasi bawaan (default) saat menyediakan komoditas dan layanan melalui aplikasi, kata You Xueyun, seorang pejabat dari divisi hukum biro siber di bawah naungan administrasi tersebut.

Dia mengatakan bahwa pelaku usaha dilarang memaksa konsumen untuk menyetujui pengumpulan dan penggunaan informasi pribadi yang tidak relevan dengan aktivitas bisnis.

Penanganan informasi pribadi yang sensitif harus sesuai dengan hukum dan regulasi yang relevan, dan operator bisnis harus melindungi informasi pribadi konsumen sesuai dengan hukum, ujar You.

China sangat mementingkan perlindungan informasi pribadi, kata You, seraya menambahkan bahwa negara tersebut memberlakukan undang-undang tentang perlindungan informasi pribadi pada 2021, dan serangkaian regulasi baru ini menyempurnakan persyaratan terkait perlindungan informasi pribadi konsumen.

Regulasi itu akan mulai berlaku pada 1 Juli.


Pewarta: Xinhua
Editor: Indra Arief Pribadi
Copyright © ANTARA 2024