Jakarta (ANTARA News) - Singapura berkomitmen memperkuat kerjasama pertahanan serta bidang lainnya dengan Indonesia melalui kerangka Kerjasama Pertahanan
(Defence Cooperation Agreement/DCA) yang pembahasannya oleh kedua negara akan dilanjutkan akhir bulan ini.
"Kerjasama pertahanan kedua negara atau DCA adalah untuk membangun kemitraan yang kuat antara RI dan Singapura dilandasi saling menguntungkan," kata Menteri Pertahanan (Menhan) Singapura Teo Chee Hean, di Jakarta, Selasa usai bertemu Menhan RI Juwono Sudarsono.
Ia menambahkan, perbedaan penafsiran antara RI dan Singapura terhadap beberapa butir dalam pembahasan kerjasama pertahanan adalah hal yang wajar untuk menuju saling pengertian hingga terwujud kerjasama saling menguntungkan.
Hean mencontohkan, selama ini TNI Angkatan Udara dan Angkatan Udara Singapura telah sejak lama bekerja sama untuk saling meningkatkan kemampuan masing-masing yang dilandasi saling kepercayaan dan saling menguntungkan.
"Apa yang telah dilakukan antara angkatan udara kedua negara menunjukkan bagaimana kedua pihak dapat bekerjasama dan saling berteman satu sama lain," katanya.
Tidak itu saja, RI dan Singapura juga telah lama saling mengirimkan perwiranya untuk saling bertukar pengalaman dalam hal pertahanan. "Inti dari semua itu adalah, telah ada interaksi yang sangat dekat dan kuat antara angkatan bersenjata dan masyarakat kedua negara yang dapat ditingkatkan menjadi lebih baik di masa datang," ujar Hean.
Jadi, perbedaan penafsiran yang masih menjadi hambatan dalam mewujudkan kerjasama pertahanan kedua negara, bukan menjadi hal penting untuk mewujudkan kerjasama kedua negara yang dilandasi saling pengertian dan saling menguntungkan dimasa depan, ujar menegaskan.
"Intinya, bukan pada perbedaan penafsiran melainkan bagaimana kerjasama pertahanan itu dapat diwujudkan untuk memperkuat hubungan RI dan Singapura yang telah terjalin baik," ujar Hean lagi.
Dalam rangka memperkuat kerjasama pertahanan, Indonesia menjalin kerja sama dengan Singapura salah satunya melalui Military Training Area (MTA) sejak 2000. Berdasar kesepakatan itu, maka ditetapkan kawasan untuk latihan militer bersama kedua negara yakni, MTA I di wilayah perairan Tanjung Pinang dan MTA II di Laut Cina Selatan.
Namun dalam perkembangannya, Indonesia menilai Singapura kerap melakukan pelanggaran kedaulatan saat melakukan latihan bersama, termasuk dengan melibatkan pihak ketiga seperti Amerika Serikat (AS) dan Australia.
Akibat berbagai indikasi pelanggaran yang dilakukan Singapura, maka Indonesai secara sepihak memutuskan untuk menghentikan fasilitas MTA kepada Singapura pada 2003.
Untuk memulihkan kembali kerjasama pertahanan pertahanan kedua negara, maka Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong mengajukan konsep DCA dalam pertemuannya dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Bali pada 2005, dimana MTA dimasukkan sebagai lampiran dalam kerjasama itu.
Usulan itu diterima positif oleh Indonesia dan dilanjutkan dalam bentuk pembahasan bilateral. Namun, hingga putaran keempat, kedua pihak belum juga menemukan kata sepakat.
Beberapa pasal yang masih menjadi hambatan dalam perundingan kerjasama pertahanan RI-Singpura menurut Menhan Juwono Sudarsono adalah perbedaan penafsiran antara kedau negara tentang enam hal antara lain, jangka waktu kerja sama, pelibatan pihak ketiga, yursidiksi penyelesain sengketa, dan pengakuan hak tradisional Singapura di laut Cina Selatan oleh Indonesia.
Untuk membahas perbedaan itu, kedua negara sepakat untuk melanjutkan perundingan pada akhir Agustus atau awal September 2006 di Indonesia, katanya.
"Perundingan teknis akan dilakukan oleh Asisten Operasi dan Asisten Intelejen," kata Juwono.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006