Kupang (ANTARA News) - Ketua DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT), Melkianus Adoe, memuji sikap pemerintah Federal Australia yang mulai melunak terhadap aktivitas nelayan Indonesia di sekitar Pulau Pasir (Ashmore Reef). "Ini sebuah kemajuan besar, karena nelayan kita sudah diperbolehkan mencari ikan dan biota laut lainnya di sekitar Pulau Pasir," katanya, kepada wartawan usai menerima kunjungan anggota parlemen Australia Utara dari Partai Oposisi, James Mild, di Kupang, Selasa. Ia mengatakan dalam pertemuannya dengan James Mild, masalah nelayan Indonesia, Celah Timor dan Pulau Pasir seperti yang diperjuangkan masyarakat Timor bagian barat NTT melalui wadah Pokja Celah Timor selama ini, sama sekali tidak didiskusikan. "Kunjungan James Mild, anggota parlemen Australia Utara dari Partai Oposisi itu adalah kunjungan biasa sebagai sesama rekan parlemen yang kebetulan sedang berada di Kupang," ujarnya. Menyangkut sikap pemerintah Federal Australia yang melunak itu, kata dia, diperoleh dari pengakuan sejumlah nelayan asal Papela di Pulau Rote, Kabupaten Rote Ndao yang baru dideportasi pemerintah Australia beberapa waktu lalu. Ia melukiskan sikap lunak Australia ini sebagai sebuah "embusan angin surga" bagi nelayan Indonesia yang selama ini tidak diperkenankan mencari ikan dan biota laut lain di sekitar Pulau Pasir. Pemerintah Federal Australia mengambil kebijakan untuk melarang nelayan Indonesia mencari ikan di sekitar Pulau Pasir, sehubungan kawasan tersebut sudah dijadikan sebagai cagar alam. Jauh sebelum Australia menetapkan Pulau Pasir sebagai bagian dari teritorinya, nelayan tradisional Indonesia asal Pulau Rote dan Sulawesi sudah menjadikan gugusan kepulauan itu sebagai tempat peristirahatan mereka setelah mencari ikan dan biota laut lainnya di sekitar "Asmhore Reef". Adoe mengemukakan melalui wadah Kelompok Kerja (Pokja) Celah Timor pimpinan Ferdi Tanoni, masalah Pulau Pasir, nelayan Indonesia serta Celah Timor masih terus diperjuangkan demi kepentingan masyarakat Timor bagian barat NTT yang juga punya hak atas kekayaan di Laut Timor. Ia memberikan pernghargaan atas sikap pemerintah Federal Australia yang sudah mengizinkan nelayan tradisional Indonesia untuk mencari ikan dan biota laut lainnya di sekitar Pulau Pasir. Pemerintah Australia hingga kini masih terus mendeportasi nelayan Indonesia, atas tuduhan memasuki wilayah perairan negeri Kanguru itu secara ilegal. (*)
Copyright © ANTARA 2006