Mengamuknya sekelompok orang di ruang sidang MK saat pembacaan putusan Pilkada Maluku pastilah akan dilihat sebagai kondisi telah lunturnya wibawa MK,"
Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar menilai kewibawaan Mahkamah Konstitusi menurun pasca kericuhan yang terjadi dalam sidang sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah Maluku pada Kamis (14/11).
"Mengamuknya sekelompok orang di ruang sidang MK saat pembacaan putusan Pilkada Maluku pastilah akan dilihat sebagai kondisi telah lunturnya wibawa MK," kata Aboe Bakar kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Aboe menilai karena sebelum tertangkapnya mantan Ketua MK Akil Mochtar, kejadian serupa belum pernah terjadi.
Namun menurut dia, hal ini tidak dapat dibiarkan karena supremasi hukum harus ditegakkan.
"Kekecewaan atas putusan yang dibuat oleh pengadilan tidak boleh dilampiaskan dengan cara yang brutal seperti itu," ujarnya.
Dia mengatakan siapapun yang membawa perkara ke MK seharusnya telah menyiapkan mental, yaitu harus bisa terima putusan baik menang ataupun kalah.
Dia menilai insiden yang terjadi di MK pada Kamis (15/11) pasti akan dihubungkan dengan prahara yang terjadi di lembaga tersebut beberapa waktu yang lalu.
Aboe meminta aparat tidak boleh diam atas tindakan anarkis tersebut karena bila dibiarkan akan menjadi preseden buruk untuk dunia peradilan Indonesia.
"Apa yang mereka lakukan adalah bentuk contempt of court sehingga harus diproses secara pidana. Bila tidak, pihak lain yang kalah akan melakukan hal yang serupa," katanya.
Polda Metro Jaya melaporkan bahwa pada Kamis pukul 12.10 WIB terjadi keributan di ruang sidang utama Gedung MK dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah daerah Provinsi Maluku tahun 2013.(*)
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013