Rakernas akan menyikapi pembahasan RUU Advokat yang sebelumnya dibahas pada Badan Musyawarah dan kini sudah meningkat ke Pansus,"

Jakarta (ANTARA News) - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dengan agenda menyikapi Rancangan Undang-Undang (RUU) Advokat yang sudah memasuki pembahasan pada tingkat Panitia Khusus (Pansus).

"Rakernas akan menyikapi pembahasan RUU Advokat yang sebelumnya dibahas pada Badan Musyawarah dan kini sudah meningkat ke Pansus," kata Ketua Pelaksana Rakernas Peradi Hendrik Jehaman di Jakarta, Jumat.

Hendrik mengatakan Peradi merupakan organisasi advokat yang memiliki kewenangan sehingga perlu menyikapi pembahasan RUU Advokat.

Hendrik menambahkan kewenangan Peradi meliputi Pendidikan Khusus Profesi Advokat, Pelaksanaan Ujian Advokat, Pengangkatan Advokat dan Magang.

Kemudian membentuk Kode Etik Advokat, Dewan Kehormatan, mengawasi Advokat, membentuk Komisi Pengawas Advokat, serta menindak dan memberhentikan Advokat.

"Kewenangan itulah menjadikan Peradi sebagai salah satu organ Negara yang bersifat mandiri," ujarnya.

Hendrik menyebutkan terdapat usulan yang dimasukkan dalam RUU Advokat yang membatasi kewenangan Peradi dan tidak aspiratif.

Berdasarkan "criminal justice system", Hendrik menjelaskan advokat termasuk empat penegak hukum bersama hakim, jaksa dan kepolisian.

Hendrik menyatakan jaksa dan polisi mewakili pemerintah, hakim mewakili negara, sedangkan Advokat mewakili masyarakat.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Nasional Peradi, Otto Hasibuan menambahkan draf RUU tentang Advokat yang disusun DPR untuk mengubah UU Nomor 18 Tahun 2003 menunjukkan tidak menghargai sejarah.

"Sejarah pembentukan wadah tunggal itu tercantum dalam UU Advokat yang berlaku saat ini, tetapi tak disinggung sama sekali dalam draf RUU Advokat," tegas Otto.

Peradi menggelar Rakernas di Jakarta yang diikuti 450 peserta dari 64 Dewan Pimpinan Cabang dan tiga Dewan Pimpinan Daerah, Jumat (15/11). (*)

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013