...penyelenggara pemilu harus saling topang agar 'distrust' tidak makin meluas."
Pontianak (ANTARA News) - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu), Jimly Asshidiqie, mengatakan bahwa keberhasilan dalam pelaksanaan Pemilu 2014 akan mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada penyelenggaranya.
"Kalau Mahkamah Konstitusi bermasalah, jangan mengompori masyarakat, atau jangan gara-gara di KPU, lalu kita syukuri," kata Jimly Asshidiqie saat sosialisasi DKPP di Pontianak, Jumat.
Ia mengingatkan, kalau MK tidak dipercaya masyarakat, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu juga mengalami hal yang sama.
"Karena, penyelenggaraan pemilu merupakan sektor hulunya. Untuk itu, penyelenggara pemilu harus saling topang agar distrust tidak makin meluas," ujarnya.
Saat ini, lanjut dia, Pemilu 2014 memasuki tahap konsolidasi dari era demokrasi yang tengah dibangun.
Ia menjelaskan, ada tiga presiden yang berjasa dalam masa transisi Indonesia saat berdemokrasi, yakni BJ Habibie selaku peletak dasar demokrasi, Abdurrahman Wahid yang mengamandemen undang-undang dasar (UUD) 1945, dan Megawati Soekarno Putri yang menyiapkan perubahan dalam pemilihan presiden.
Megawati pun ikut dalam perubahan pemilihan presiden yang menghasilkan Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Presiden RI hasil Pemilu 2004.
"Periode Susilo Bambang Yudhoyono merupakan periode mengisi demokrasi, dan ini periode awal praktik demokrasi pascareformasi," katanya.
Ia menilai, selama periode tersebut ada kelebihan dan kekurangan yang terus dibenahi.
"Maka, dibutuhkan satu periode lagi untuk konsolidasi," katanya.
Untuk itu, mantan Ketua MK tersebut mengemukakan, kalau muncul apatisme terhadap politik yang meluas ke penyelenggara termasuk MK, sehingga akan berbahaya.
Ia mengajak, saat ini menjadi bahan untuk mengembalikan kepercayaan semua pihak.
"Bagaimana KPU dan Bawaslu setidak-tidaknya meyakinkan peserta pemilu, layani dengan sebaik-baiknya, yakinkan semua pihak bahwa penyelenggara tidak berpihak," katanya.
Ia mencontohkan, untuk kisruh daftar pemilih tetap (DPT), baik KPU maupun pemerintah sama-sama mempunyai sumbangan atas kesalahan yang muncul.
"Jadi, tidak ada yang secara moral dapat menyalahkan yang lain," katanya.
Misalnya, menurut dia, di daftar penduduk potensial pemilih (DP4) ada nama penduduk yang belum masuk itu merupakan kesalahan Kemendagri. Namun ada pula nama di DP4, tetapi tidak muncul di DPT.
"Kesalahan ini sumbangan KPU," katanya.
Ia menyatakan, hal yang terpenting jangan ada yang menyalahgunakan hanya untuk mendapat keuntungan.
"KPU dan Bawaslu harus dekati semua parpol, dengan jarak yang sama," demikian JimlyAsshidiqie.
Pewarta: Teguh Imam Wibowo
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2013