Laporan audit ini memastikan komitmen layanan dan sistem ChainUp dalam mencapai standar pengendalian berdasarkan kriteria layanan tepercaya. Standar pengendalian ini menjamin keamanan data klien dan sistem, akses handal terhadap akun dan layanan, serta menjaga akurasi informasi finansial sekaligus melindungi kerahasiaan informasi klien. Maka dari itu, laporan sertifikat SOC 2 secara independen menjadi jaminan bahwa ChainUp memprioritaskan keamanan data dan memiliki sistem yang baik untuk melindungi aset klien.
"Sertifikat SOC 2 Type 2 merupakan pencapaian penting bagi ChainUp," ujar Sailor Zhong, Chief Executive Officer, ChainUp. "Validasi independen ini memperkuat komitmen kami dalam menyediakan lingkungan yang aman dan memenuhi standar bagi investor institusi yang ingin menjajal industri aset digital."
Industri aset digital tengah berkembang pesat sehingga semakin diawasi dengan ketat. Setelah meraih sertifikat SOC 2 Type 2, ChainUp menjadi mitra reliabel bagi investor institusi yang membutuhkan solusi kustodian aset digital yang aman dalam memenuhi regulasi Indonesia. Dengan memprioritaskan sistem kendali yang baik, ChainUp membantu klien mengelola investasi aset digital. Agar platform ChainUp terus beroperasi secara efisien, serta memberikan pengalaman pelanggan terbaik, laporan SOC akan dievaluasi setiap tahun.
Tentang ChainUp
ChainUp adalah perusahaan terkemuka di dunia yang menyediakan solusi teknologi blockchain secara terpadu. ChainUp menawarkan rangkaian layanan lengkap, termasuk "white label" bursa aset digital, solusi KYT, NFT Marketplace, dompet digital, solusi likuiditas, infrastruktur Web3, kustodian aset digital yang aman, solusi tokenisasi asset (STO), dan lain-lain. Berdiri pada 2017 dan memiliki jangkauan global, ChainUp telah melayani lebih dari 1,000 klien di 30 negara, serta memiliki lebih dari 60 juta pengguna akhir.
SOURCE ChainUp
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2024