Setelah saya cek, jangankan pada tingkat saya, pemikiran atau rencana juga belum dibahas pada tingkat menko perekonomian, dengan demikian, saya kira amat gamblang, teruslah dijelaskan kepada publik pada rakyat itulah posisinya,"

Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan belum ada pembahasan mengenai rancangan daftar negatif investasi di tingkat menteri koordinator perekonomian apalagi untuk memutuskan hal itu.

Presiden mengungkapkan hal itu saat memberikan pengantar dalam rapat paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis, untuk meluruskan pemberitaan di media dan forum yang menginformasikan seolah-olah revisi DNI telah diputuskan pemerintah.

"Setelah saya cek, jangankan pada tingkat saya, pemikiran atau rencana juga belum dibahas pada tingkat menko perekonomian, dengan demikian, saya kira amat gamblang, teruslah dijelaskan kepada publik pada rakyat itulah posisinya," katanya.

Sidang kabinet paripurna tersebut dihadiri oleh jajaran menteri Kabinet Indonesia Bersatu II, di antaranya tiga menteri koordinator, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono dan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto.

Selain itu juga Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, Ketua Otoritas Jasa Keuangan Muliaman D Hadad dan Ketua Komisi Ekonomi Nasional Chairul Tanjung.

Presiden juga menegaskan bahwa tidak akan ada keputusan terkait DNI dalam waktu dekat. "Jadi anggapan bahwa rancangan akan segera diberlakukan jelas tidak benar," kata Presiden.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa juga mengungkapkan, sampai saat ini belum ada keputusan apapun terkait DNI. Ia menambahkan memang ada usulan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal dan juga kalangan usaha.

Sementara itu, sebelumnya Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Mahendra Siregar mengatakan ada lima sektor baru yang akan terbuka untuk investor asing dalam revisi peraturan Daftar Negatif Investasi (DNI), yang sedang dirumuskan oleh pemerintah.
(M041/N002)

Pewarta: Muhammad Arief Iskandar
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013