... satu sisi, parpol sepakat meningkatkan partisipasi perempuan dalam kegiatan politik. Tetapi di sisi lain tidak ada upaya khusus dari partai... "
Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Dian Kartikasari, mengatakan aura sistem politik di Indonesia sangat maskulin sehingga tidak membuka ruang persamaan antara politisi perempuan dan laki-laki.

"Selama ini memang aura politik di kalangan partai sangat maskulin, sehingga masih bermasalah dalam proses pengkaderan dan bagaimana persamaan peluang antara politisi perempuan dan laki-laki dalam partai itu dibangun," kata dia, dalam diskusi Pemetaan dan Kajian Cepat Persentase Keterwakilan Perempuan di Jakarta, Kamis.

Kegiatan politik yang terjadi di internal partai dinilai masih belum memperhatikan kesetaraan jender dengan menjunjung tinggi peran politisi laki-laki.

"Situasi, budaya dan kultur di dalam partai politik membuat jengah dan patriarki, nongkrong sampai jam 1.00 dini hari dan kalau perempuan pulang malam masih harus berhadapan dengan keluarga dan lingkungan sekitarnya," jelas dia.

Peraturan dan undang-undang yang menempatkan 30 persen keterwakilan perempuan di parlemen dan kepengurusan masih dipandang sebelah mata oleh mayoritas parpol di Tanah Air.

Sementara itu, calon anggota legislatif Partai Persatuan Pembangunan, Lena Marliana, mengatakan, partai politik masih menghadapi masalah dalam hal rekrutmen anggota.

Selain itu, persoalan internal di lingkungan parpol menjadi tantangan bagi perempuan caleg selain juga berkompetisi dengan perempuan caleg dari parpol lain di daerah pemilihan (dapil) yang sama.

"Kita masih dihadapkan pada persoalan SDM parpol. Di satu sisi, parpol sepakat meningkatkan partisipasi perempuan dalam kegiatan politik. Tetapi di sisi lain tidak ada upaya khusus dari partai, belum ada niat dan strategi yang dilakukan," jelasnya.

Dari 6.619 caleg anggota DPR, 2.467 orang, atau 37 persen, di antaranya adalah perempuan. Secara legalitas, hal itu sudah memenuhi peraturan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD dimana sedikitnya 30 persen dari seluruh caleg harus berasal dari kalangan perempuan.

Namun, dengan tidak memandang kesenjangan jender, partai politik menjadi pihak yang bertanggung jawab untuk memunculkan kader-kader berkualitas sebagai wakil rakyat. 

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2013