Jakarta (ANTARA News) - Anggota DPR Taslim Chaniago meminta Kepolisian untuk mengusut dan menindak pelaku perusakan di Gedung Mahkamah Konstitusi saat pembacaan putusan Pilkada Maluku.

"Apapun alasannya tindakan pengrusakan itu tidak dibenarkan. Kita minta polisi mengusut siapa yang berada di belakang, karena ini adalah lembaga tinggi negara," kata Taslim di Jakara, Kamis.

Ditambahkannya, terjadinya amuk massa di MK harus menjadi pembelajaran bagi MK secara institusi.

"MK semesti menyadari kalau kepercayaan terhadap MK itu sangat rendah maka antisipasi terhadap itu sudah harus ada," ujar Taslim , anggota Komisi III DPR RI.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013