"Kepolisian sudah diperintahkan untuk bertindak tegas agar semua pihak menghormati lembaga hukum," kata Djoko di Jakarta, Kamis.
Ia menambahkan, bila keputusan pengadilan tidak memuaskan, ada langkah hukum yang dilakukan.
"Apabila tidak puas, harus ditempuh melalui cara dan prosedur hukum yang berlaku, bukan tindakan kekerasan dan merusak," kata.
Seperti diberitakan sebelumnya, massa yang diduga berasal dari pendukung salah satu satu pasangan calon gubernur Maluku mengamuk dan membuat rusuh di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Kamis siang.
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013