Jakarta (ANTARA News) - Massa yang diduga berasal dari pendukung salah satu satu pasangan calon gubernur Maluku mengamuk dan membuat rusuh di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Kamis siang.
Atas situasi ini, Ketua Majelis Hakim Hamdan Zoelva menskors pembacaan putusan dan langsung meninggalkan ruang sidang karena diserang massa.
Massa antara lain membalik kursi dan meja yang ada sehingga suasana ruangan menjadi berantakan.
Selain itu juga ada kaca dan layar LCD yang pecah akibat tindakan massa tersebut.
Pewarta: Joko Susilo
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2013