Taslim yang hadir diacara tersebut atas undangan parlemen Hong Kong didampingi oleh Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Sumatera Barat, Vino Octavia. Kata Taslim, bentuk-bentuk tindakan kekerasan terhadap tahanan dilakukan dengan berbagai cara.
Ia mencontohkan bagaimana penyiksaan terhadap tahanan kakak beradik,Faisal (15) dan Budri (17) yang ditudung mencuri uang dari kotak amal di Polres Sijunjung dan yang dialami Erik Alamsyah di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Ditambahkan, selain memaparkan bentuk-bentu penyiksaan yang dilakukan oknum kepolisian, dirinya juga memaparkan bagaimana reformasi Kepolisian saat ini.
"Memang sudah baik, tapi perlu ada pembenahan dan perlu dilakukan antisipasi sehingga bentuk-bentuk kekerasan kepada tahanan tidak terjadi lagi oleh oknum Kepolisian," imbuh dia.
Dia mngatakan, konferensi anggota Parlemen dan Aktivis HAM se Asia itu dilakukan di Hotel Elan, Kwun Tong, Kowloon, Hong Kong. Peserta berasal dari berbagai negara seperti Indonesia, Philipina, Bangladesh, India, Sri Lanka, Myanmar, Pakistan. Tak hanya itu, konferensi juga dihadiri pengacara dari Kanada dan aktivis dari Denmark.
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013