Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil Muhammad Nazaruddin untuk diperiksa sebagai saksi dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Bukit Hambalang untuk tersangka Anas Urbaningrum.
"Jadi ini mau diperiksa untuk tersangka Anas," kata Nazaruddin, sesaat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu malam.
Nazaruddin tiba di Gedung KPK sekitar pukul 22.10 WIB mengenakan kemeja lengan panjang berwarna biru. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu tiba dengan diantar mobil tahanan dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung.
Nazaruddin menilai pengakuan Anas yang mengatakan tidak menerima uang dari proyek Hambalang adalah hal yang lumrah.
"Anas itu kalau dia misalnya mengaku bahwa benar saya terima uang ini saya pakai untuk jadi calon ketua umum. Kemudian saya kumpulkan lagi proyek-proyek untuk jadi capres itu baru kita katakan berani, jujur, hebat," ujar Nazaruddin seraya mengacungkan jempol.
(M047/T007)
Pewarta: Monalisa
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013