Baru kali ini, ada apa dengan saya kan saya enggak tahu...Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Sutan Bhatoegana sebagai saksi kasus korupsi dalam proyek pembangunan kompleks olahraga di Hambalang, Jawa Barat.
"Saya dipanggil KPK untuk menjadi saksi tersangka Anas Urbaningrum dalam kasus Hambalang. Ya nanti apa yang mau ditanya saya enggak tahu," kata Sutan saat tiba di Gedung KPK Jakarta pada Rabu pukul 09.45 WIB.
Sutan, yang mengenakan baju batik lengan pendek warna biru, mengaku tidak tahu alasan KPK memanggil dia untuk meminta keterangan soal kasus Hambalang.
"Baru kali ini, ada apa dengan saya kan saya enggak tahu. Saya enggak ngerti," tambahnya.
Anggota Komisi VII DPR itu membantah ia turut mengikuti rapat di beberapa hotel untuk membahas proyek Hambalang seperti yang diungkapkan oleh Mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam.
"Enggak ada. Kalau rapat kemenangan Pak Anas (Urbaningrum), iya. Kalau Hambalang, saya enggak tahu. Saya tahu Hambalang ketika saya ada di Venezuela," ujarnya.
Pemeriksaan lain
Hari ini KPK juga memanggil mantan Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Raden Pardede untuk meminta keterangan soal kasus korupsi dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) untuk Bank Century.
"Saya datang mengenai KSSK lah. Diperiksa untuk Budi Mulya," kata Raden Pardede, yang tiba di gedung KPK pukul 09.50 WIB.
KPK juga memeriksa Direktur Utama PT Surya Parna Niaga Artha Merish Simbolon untuk memperoleh keterangan soal kasus korupsi di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)
Sejak Agustus lalu, Artha dicegah bepergian ke luar negeri karena perusahaannya diketahui kerap menjadi rekanan SKK Migas, bahkan sejak lembaga itu masih bernama BP Migas.
Di samping itu KPK memeriksa Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminudin terkait kasus suap dalam pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
Pewarta: Monalisa
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013