"Dukungan penuh, ini karena perkiraan kami ada estimasi kenaikan 10 sampai 15 persen. Jadi ini akan menjadi perhatian kami, khususnya di Banten," kata Plt Regional Division Head Operasi Pelindo Regional 2 Wasistianto, Jumat.
Pelindo juga membantu membuat tembusan ke Indah Kiat untuk penggunaan dermaga mereka sebagai kantong parkir tambahan ketika Pelabuhan Merak terpantau padat.
Bantuan itu dikonfirmasi pihak operator penyeberangan, yakni Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) M Yusuf Hadi.
"Kendaraan bisa dialirkan menuju kantong parkir Indah Kiat dengan daya tampung mencapai 300 unit kendaraan," ujar Yusuf di Merak, Banten, Jumat.
Pemerintah mulai memberlakukan pembatasan operasional terhadap angkutan barang pada Jumat (5/4) pukul 09.00 WIB hingga Jumat (16/4).
Ada beberapa jenis mobil kendaraan angkutan yang akan dibatasi, yakni kendaraan dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan dan kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan.
Pembatasan itu sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor: KP-DRJD 1305 Tahun 2024, SKB/67/11/2024, 40/KPTS/Db/2024 yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada 5 Maret 2024.
Sehingga jalur penyeberangan dari Pelabuhan Ciwandan, Banten akan lebih fokus ke kendaraan roda dua dan klausul terbatas untuk truk angkut sembako. Sedangkan kendaraan roda empat dapat menyeberang dari Merak, Banten.
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024