Tapi yang di dalam BAP itu tidak pernah diteruskan oleh KPK."
Jakarta (ANTARA News) - Juru Bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Mamun Murod Alhabsy menyatakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sebuah surat "rahasia" yang menurut klaim dia mengungkap kejanggalan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek komplek olahraga Hambalang.
"Ada surat juga yang sebenarnya disampaikan untuk Mas Anas, ini rahasia, tapi dibawa oleh KPK, maka itu saya akan bacakan sesuai copyan-nya," kata Mamun pada jumpa pers di Jakarta, Selasa malam.
Mamun mengklaim surat tersebut dikirimkan oleh seseorang yang mengaku sebagai pegawai KPK. Surat tersebut berisi penjelasan keprihatinan bocornya surat perintah penyidikan atas nama Anas Urbaningrum, yang kini menjadi tersangka dugaan korupsi Hambalang.
Surat itu, menurut klaim Mamun, juga menyebutkan, Bendahara Partai Demokrat saat itu, Nazaruuddin telah membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang di dalamnya disebutkan keterlibatan Ketua Umum Partai Susilo Bambang Yudhoyono terkait penerimaan dana dari Hambalang.
"Tapi yang di dalam BAP itu tidak pernah diteruskan oleh KPK," menurut dia.
Mamun menganggap surat tersebut berasal dari pegawai KPK, hanya karena ada pengakuan bahwa itu ditulis oleh pegawai lembaga anti korupsi tersebut. Namun, Mamun yang membacakan surat tersebut, tidak memperlihatkan secara langsung isi tulisan surat tersebut.
Dia hanya menekankan, dari identitas pengirim, yang tertulis hanya pegawai KPK.
Terkait penggeledahan, Mamun juga menyebut KPK telah "salah alamat" dalam melakukan pengeledahan.
Dia mengatakan rumah Anas, mantan Ketua Umum Partai Demokrat, di Duren Sawit, Jakarta Timur, telah dialihfungsikan sebagai rumah PPI sejak deklarasi pada 15 September lalu.
"Sejak tanggal 15 dijadikan markas PPI. Jadi salah alamat," ujarnya.
Selain surat rahasia tersebut, Mamun mengatakan KPK juga menyita sebuah buku surat Yasin, paspor milik istri Anas, Attiyah Laila dan sejumlah uang milik kas PPI.
"Uang yang disita merupakan uang kas PPI, kami akan meminta agar uang itu dikembalikan," kata dia, terkait soal uang yang disita.
Penyidik KPK pada Selasa siang melakukan penggeledahan di rumah Anas Urbaningrum, yang juga merupakan markas organisasi PPI. Penggeledahan tersebut menurut KPK untuk memperoleh keterangan terkait peran Attiyah, istri Anas, dalam kasus dugaan korupsi Hambalang. (I029)
Pewarta: Indra Arief
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013