Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Marthinus Hukom memaknai Hari Raya Paskah sebagai momen untuk semakin peduli dengan para korban penyalahgunaan narkoba.
Pasalnya, kata dia, para korban penyalahgunaan narkoba tersebut telah terdampak mentalnya akibat penggunaan narkoba, begitu pula dengan kesehatan jiwanya.
"Jadi kita harus mengorbankan diri untuk peduli kepada mereka. Peduli dalam arti khusus untuk korban yang dirawat maupun direhabilitasi, tetapi kalau untuk pengedar kami terus kejar dan tangkap," ujar Marthinus saat ditemui usai acara Perayaan Paskah BNN RI di Jakarta, Jumat.
Marthinus menjelaskan makna perayaan Paskah yang sebenarnya, yakni pengorbanan, karena dalam momen tersebut mengingatkan semua umat Kristiani akan penyaliban, kematian, hingga kebangkitan Kristus.
Dengan begitu, lanjut dia, momen Paskah harus dimaknai dengan penyangkalan terhadap diri sendiri dan kesenangan pribadi, berbagi dengan sesama, serta pengorbanan terhadap orang lain, termasuk korban penyalahgunaan narkoba.
Selain peduli terhadap korban penyalahgunaan narkoba, dirinya turut memaknai Hari Raya Paskah sebagai momen refleksi terhadap bangsa Indonesia yang sedang dilanda oleh arus masuknya narkoba dari luar negeri.
"Pasokan tersebut terutama dari Myanmar yang merupakan produsen terbesar sabu hari ini," katanya menambahkan.
Sebelumnya BNN mencatat, angka prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia mencapai 1,73 persen pada 2023 atau setara dengan 3,3 juta orang. Meski jumlah tersebut cukup besar, angka prevalensi itu turun 0,22 persen dari 1,95 persen atau setara dengan 3,6 juta orang pada 2022.
Untuk kategori pernah pakai, tercatat pula penurunan angka prevalensi menjadi 2,2 persen pada 2023 dari 2,47 persen pada 2022. Pada tahun lalu, BNN juga telah telah mengungkap 37 jaringan sindikat narkotika yang terdiri atas 15 jaringan sindikat narkotika nasional dan 22 jaringan sindikat narkotika internasional.
Baca juga: BNN tingkatkan pengawasan peredaran narkoba di Pulau Sumatra
Baca juga: BNN: Pengedaran narkoba kini cenderung dipecah jadi paket kecil
Baca juga: BNN dukung putusan MK tolak permintaan legalisasi ganja
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024