Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi IX DPR RI Rieke Diah Pitaloka mempertanyakan daftar pemilih tetap tenaga kerja Indonesia di luar negeri yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum.

"Data TKI di Malaysia pada tahun 2012 sebanyak 2,3 juta orang. Namun, DPT WNI luar negeri di seluruh negara untuk Pemilu 2014 hanya 2,01 juta orang," kata Rieke di gedung DPR Jakarta, Senin.

Rieke menegaskan bahwa hak memilih yang dimiliki TKI di luar negeri merupakan hak politik warga negara yang dilindungi konstitusi.

Dia menilai DPT tidak masuk akal dalam perhitungan dasar dan harus dipertanggungjawabkan oleh KPU.

"Menurut data Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) jumlah TKI sebanyak 6,5 juta orang, sedangkan DPT ada dua juta sehingga ada 4,5 juta yang kami pertanyakan," tegasnya.

Menurut Rieke, alasan KPU harus argumentatif menjelaskan mengenai DPT TKI yang ada di luar negeri tersebut.

"DPT TKI di Malaysia menurut KPU sebanyak 1.050.259 orang, padahal jumlah TKI seluruhnya 2,3 juta orang," tegasnya.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013