"Saya akan menutup perusahaan bila memang menyalahi aturan termasuk dalam pembayaran upah minimun provinsi (UMP)," kata gubernur di hadapan ratusan buruh yang menuntut UMP 2014 di Palembang, Senin.
Alex Noerdin didampingi Wakil Gubernur Ishak Mekki mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi keberadaan perusahaan di daerah ini untuk mengetahui kondisinya.
Namun, bila sudah layak memberikan UMP, tetapi tidak membayar tanpa alasan jelas, pihaknya siap untuk melakukan tindakan termasuk penutupan.
Gubernur berharap buruh berunding dan bermusyawarah terlebih dahulu dengan perusahaan tempat bekerja. Jika ada kata kesepatakan maka itu harus diikuti termasuk UMP.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya akan terus mengevaluasi perusahaan yang ada supaya buruh semakin sejahtera.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Provinsi Sumsel Rizal Fathoni mengatakan, pihaknya siap memfasilitasi tuntutan para buruh tersebut.
"Karena perusahaan berada di kabupaten dan kota, merekalah yang berhak dalam menentukan kebijakan perusahaan," kata dia.
Ia juga meminta para buruh selalu melaporkan kepada pihaknya bila ada permasalahan di lapangan termasuk mengenai UMP.
Koordinator Serikat Buruh Seluruh Indonesia Sumsel Ali Hanafiah mengakatan, pihaknya meminta Pemerintah Provinsi Sumsel untuk menindaklanjuti UMP, karena pada 2013 masih ada yang belum dibayar secara utuh.
Pewarta: Ujang Idrus
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2013