"Kerja sama itu tidak masalah karena institusi sebesar KPK pasti jauh memahami persoalan aturan mengenai mekanisme khususnya rekrutmen penyidik untuk penindakan dan pencegahan tindak pidana korupsi," kata Pieter di Jakarta, Senin.
Dia menilai kinerja KPK ke depan akan semakin berat karena saat ini ada sekitar 300 pejabat daerah yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi.
Dia menilai kerja sama tersebut terkait peningkatan profesionalisme dan kemampuan SDM KPK dalam menangani berbagai kasus korupsi yang saat ini meningkat.
"Sebaiknya jangan sedikit-sedikit mencurigai dan menghakimi institusi KPK. Semua pihak harus biasakan diri untuk pahami segala sesuatu dengan positif," katanya.
KPK mengirim sebanyak 163 pegawai barunya ke Pusat Pendidikan Kopassus (Pusdikpassus) di Batujajar, Jawa Barat untuk melakukan pendidikan sejak 6 November hingga 21 Desember.
KPK menilai pendidikan tersebut bertujuan membentuk karakter pegawai yang handal dan tangguh sesuai dasar dan norma institusi penegakkan hukum tersebut.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013